Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah resmi berpisah pada Rabu, 13 September 2023 kemarin. Meski telah bercerai, permohonan Inge Anugrah soal nafkah ditolak oleh majelis hakim. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona.
Sejauh ini, Petrus belum bisa berkomentar banyak perihal tuntutan nafkah dari kliennya, yang nilainya kurang lebih Rp1 miliar, yang ditolak majelis hakim. Hal ini karena Petrus belum tahu secara detail pertimbangan hakim menolak tuntutan kliennya.
“Lalu yang tuntutan bu Inge itu ditolak, hanya kita hanya liat di amar putusannya kan. Pertimbangannya seperti apa kan kita belum tahu mengapa uang nafkah tidak diberikan, entah Ari tidak punya duit atau apa kan, pertimbangannya seperti apa kita belum,” ungkap Petrus Bala Pattyona dikutip pada Kamis, (14/09/2023).
Inge pun belum benar-benar memutuskan langkahnya ke depan perihal tuntutan nafkah yang ditolak itu. Meski begitu, Petrus masih membuka kemungkinan bagi Inge untuk terus memperjuangkan keinginannya perihal nafkah Rp1 miliar.
“Kedua mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu,” kata Petrus.
“Tapi, saya bilang, ‘Nanti kita baca keputusannya dulu. Kita masih punya 14 hari untuk bersikap’,” sambung kuasa hukum Inge Anugrah itu.
Namun, sejauh ini, Inge belum ada niat untuk melakukan banding. Kata Petrus, Inge sudah tidak yakin Ari bakal memberikannya nafkah.
“Menuntut balik juga buat apa dia bilang. Toh memang karakter orangnya udah seperti itu. Dia berpikir, kalau menuntut balik, dikabulkan pengadilan, apa dia mau bayar? Kalau orang udah karakternya begitu mau buat apa?” tutur Petrus.
Di sisi lain, Petrus menyebut kliennya itu kecewa dengan putusan hakim yang menolak uang nafkah untuknya. Meski begitu, Petrus masih ingin memastikan pertimbangan hakim terlebih dahulu.
Baca Juga: Statistik Bersejarah Timnas Indonesia U-23 saat Tembus Putaran Final Piala Asia 2023
“Kecewa banget. Masa hakim enggak punya perasaan. Sebagai istri gak dapat apa-apa, hanya dicampakan begitu saja. Tapi mungkin hakim mempunyai pertimbangan. Kita juga gak tahu pertimbangan seperti apa,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama