Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah resmi berpisah pada Rabu, 13 September 2023 kemarin. Meski telah bercerai, permohonan Inge Anugrah soal nafkah ditolak oleh majelis hakim. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona.
Sejauh ini, Petrus belum bisa berkomentar banyak perihal tuntutan nafkah dari kliennya, yang nilainya kurang lebih Rp1 miliar, yang ditolak majelis hakim. Hal ini karena Petrus belum tahu secara detail pertimbangan hakim menolak tuntutan kliennya.
“Lalu yang tuntutan bu Inge itu ditolak, hanya kita hanya liat di amar putusannya kan. Pertimbangannya seperti apa kan kita belum tahu mengapa uang nafkah tidak diberikan, entah Ari tidak punya duit atau apa kan, pertimbangannya seperti apa kita belum,” ungkap Petrus Bala Pattyona dikutip pada Kamis, (14/09/2023).
Inge pun belum benar-benar memutuskan langkahnya ke depan perihal tuntutan nafkah yang ditolak itu. Meski begitu, Petrus masih membuka kemungkinan bagi Inge untuk terus memperjuangkan keinginannya perihal nafkah Rp1 miliar.
“Kedua mengenai uang nafkah itu, istilahnya dia belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa, dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu,” kata Petrus.
“Tapi, saya bilang, ‘Nanti kita baca keputusannya dulu. Kita masih punya 14 hari untuk bersikap’,” sambung kuasa hukum Inge Anugrah itu.
Namun, sejauh ini, Inge belum ada niat untuk melakukan banding. Kata Petrus, Inge sudah tidak yakin Ari bakal memberikannya nafkah.
“Menuntut balik juga buat apa dia bilang. Toh memang karakter orangnya udah seperti itu. Dia berpikir, kalau menuntut balik, dikabulkan pengadilan, apa dia mau bayar? Kalau orang udah karakternya begitu mau buat apa?” tutur Petrus.
Di sisi lain, Petrus menyebut kliennya itu kecewa dengan putusan hakim yang menolak uang nafkah untuknya. Meski begitu, Petrus masih ingin memastikan pertimbangan hakim terlebih dahulu.
Baca Juga: Statistik Bersejarah Timnas Indonesia U-23 saat Tembus Putaran Final Piala Asia 2023
“Kecewa banget. Masa hakim enggak punya perasaan. Sebagai istri gak dapat apa-apa, hanya dicampakan begitu saja. Tapi mungkin hakim mempunyai pertimbangan. Kita juga gak tahu pertimbangan seperti apa,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
Apakah Anak-Anak Perlu Sunscreen? Ini Jawaban dan Panduan Memilihnya
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter
-
BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores
-
Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu
-
5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?
-
Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK
-
2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini