/
Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:16 WIB
Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik [instagram]

Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik tak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (9/10).  Usut-punya usut Sirajuddin Mahmud akan menjadi saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Saat ini KPK menetapkan satu tersangka adalah Budiyanto Wijaya (swasta) dkk. Tak datang dipanggilan pertama, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan kedua untuk Sirajuddin pada 16 Oktober mendatang.

"Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud, maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).

"Salah satu kewajiban hukum dari saksi yaitu hadir memenuhi panggilan tim penyidik," jelasnya.

Sebelumnya KPK sudah mengirimkan pemanggilan untuk tiga saksi. Namun, yang baru hadir hanya satu orang atas mana Handry Tuwaidan (Swasta). 

Sementara dua saksi yang tidak hadir termasuk suami Zaskia Gotik. Sirajudin tidak menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

“Dua saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” ujarnya.

Load More