Sosok Ketua MK Anwar Usman kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan adanya kolusi dan nepotisme dalam putusan gugatan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman berperan membacakan putusan dalam sidang yang digelar pada 16 Oktober 2023. Saat itu MK mengabulkan permohonan soal usia minimal capres-cawapres yang awalnya 40 tahun, menjadi 30 tahun.
Atas putusan tersebut, Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Persatuan Advokat Nusantara. Selain Anwar Usman, ada juga Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang ikut dilaporkan.
Sekelumit fakta tentang Anwar Usman, dia diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo. Untuk yang belum tahu, berikut fakta menarik Anwar Usman.
1. Adik Ipar Presiden Joko Widodo
Pada Mei 2022, Anwar Usman menikah dengan Idayati yang merupakan adik kandung Joko Widodo. Dengan begitu, Anwar Usman kini berstatus sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut sempat menimbulkan kontroversi kalau pernikahan itu dianggap sebagai kawin politik. Tak sampai setahun kemudian, pada Maret 2023, Anwar Usman terpilih kembali jadi Ketua MK.
Enggan rumor beredar luas, Anwar Usman pun menegaskan dirinya tetap independen sebagai hakim. Penegasan itu dia disampaikannya usai pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Kosntitusi Jakarta.
Sebelum menikah dengan Idayati, Anwar Usman pernikah membina rumah tangga dengan seorang perempuan bernama Suhada. Mereka dikaruniai tiga buah hati saat menikah, yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar, serta Sheila Anwar.
Baca Juga: Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK soal Kasus Pemerasan SYL
Suhada meninggal lebih dulu pada 2021 lalu. Setahun kemudian, Anwar Usman baru menikah lagi dengan Idayati.
2. Paman Gibran Rakabuming Raka
Pernikahan Anwar Usman dengan Idayati tak hanya membuatnya menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo, tapi juga membuatnya menjadi paman Gibran Rakabuming Raka.
Status sebagai paman Gibran juga yang membuat putusan Anwar Usman soal gugatan usia minimal capres-cawapres menjadi perbincangan hangat dan berujung laporan ke KPK.
3. Kekayaan Anwar Usman
Anwar Usman diketahui memiliki jumlah kekayaan yang cukup banyak. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) dari laman KPK per 31 Desember 2017 mencatat harta Anwar Usman mencapai Rp 4,8 miliar (Rp4.899.659.000).
Perubahan sedikit terjadi saat Anwar Usman melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018, setelah dirinya terpilih menjadi Ketua MK. Saat itu harta Anwar Usman turun menjadi Rp 4,8 miliar (Rp4.809.659.000).
Kemudian Anwar Usman kembali menyampaikan LHKPN dengan jumlah Rp5,02 miliar (Rp5.021.500.000) pada 31 Desember 2019, masih dengan statusnya sebagai Ketua MK.
Peningkatan yang cukup tajam terjadi pada tahun 2020. Di mana Anwar melaporkan bahwa harta kekayaannya per 31 Desember 2020 adalah senilai Rp26,4 miliar (Rp26.457.816.968).
Lonjakan kembali terjadi setahun berikutnya. Pada 31 Desember 2021, Anwar melaporkan total aset dan harta miliknya mencapai angka Rp31,5 miliar atau tepatnya Rp31.517.015.032.
Terkini, LHKPN 31 Desember 2022 mencatat harta Anwar menyentuh angka Rp33,4 miliar (Rp33.492.312.061). Dia diketahui memiliki 31 bidang tanang dan bangunan yang berada di Bekasi, Tangerang, Lumajang, Tangerang Selatan, dan Bima. Anwar juga memiliki 5 kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
BRI Super League: Bek anyar PSIM Yogyakarta berpeluang debut kontra Persik Kediri
-
Hasil Pertandingan ACL 2: Ratchaburi FC Lumat Persib Bandung 3-0, Debut Pahit Layvin Kurzawa
-
7 Pilihan Dry Bag Waterproof 40 Liter Terbaik untuk Tas Siaga Bencana, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Ruang Ganti Real Madrid Memanas! David Alaba Frustasi dengan Kebijakan Arbeloa