Setelah bercerai dari Inara Rusli, urusan Virgoun dengan mantan istrinya tersebut belum selesai. Saat ini mereka sedang menyelesaikan tuntutan paska perceraian mereka di mana Inara Rusli meminta royalti lagu yang selama ini dinyanyikan Virgoun.
Namun melalui kuasa hukum, Virgoun menyampaikan jika pihaknya merasa keberatan dengan royalti lagu yang diminta oleh Inara Rusli.
"Karena kita tidak ada hal yang sependapat dengan putusan pengadilan Agama Jakarta Barat. Utamanya ada beberapa hal, ada 3-4 item salah satunya tentang royalti karena di situ tidak ada kepastian hukumnya," kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
"Kalau menurut analisis kami ya karena di situ membentang ya mulai dari kapan ya tidak ketahuan, terus yang menjadi objeknya tidak jelas. Dari judul lagunya ada beberapa hal yang keliru," tambahnya.
Karena tak setuju dengan tuntutan royalti itu, pihak Virgoun pun resmi mengajukan banding pada 24 November kemarin.
"Jadinya 24 November 2023, jadi kalau kita hitung dari putusan Virgoun pada waktu itu 10 November 2023 hari Jumat ya. Kalau dihitung sudah 14 hari batas bandingnya," ujar Kris.
"Jadi, tadi kita sudah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan tersebut. Kita ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat kasus Virgoun jadinya naik banding," Sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Inara sebelumnya melayangkan gugatan hak royalti di beberapa lagu Virgoun.
"Karena mengajukan itu kan bukan asal ya, aku awalnya konsultasi sama pengacara bisa nggak sih kalau lagu ini diajukan dalam gugatan gitu, dan kata pengacara aku bisa dan kalau dikabulkan itu yang pertama di Indonesia," ungkap Inara Rusli dikutip dari Detik pada Minggu (26/11).
Baca Juga: Menikah Lagi, Sahabat Beri Peringatan ke Pasangan BCL: Jangan Sakitin, Nanti Kami Berontak
Gugatan hak royalti tersebut mencakup empat lagu Virgoun yakni Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Selamat Tinggal dan Orang yang Sama.
Alasannya inspirasi lagu-lagu itu berasal dari dirinya dan anak-anak.
"Jadi sesuai kenapa aku milih empat lagu itu, karena statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," kata Inara.
Inara bersyukur gugatan itu akhirnya dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer