Tiko Aryawardhana mendadak menjadi sorotan publik setelah dikabarkan akan menikahi Bunga Citra Lestari alias BCL pada awal Desember 2023. Masa lalu Tiko Aryawardhana pun ikut menuai perhatian.
Tiko Aryawardhana diketahui sebagai teman satu kampus BCL saat kuliah di Universitas Trisakti. Kedekatan keduanya mulai tercium publik sejak beberapa waktu lalu, namun tidak pernah benar-benar go public.
Sebelum melabuhkan hati ke BCL, Tiko Aryawardhana diketahui pernah membina rumah tangga dengan Arina Winarto. Sayangnya, pernikahan keduanya justru berakhir di meja hijau.
Lantas, seperti apa kisah rumah tangga Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto? Simak ulasannya lewat fakta rumah tangga Tiko Aryawardhana berikut ini.
1. Dikaruniai 3 Orang Anak
Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto diketahui menikah pada Juni 2014 silam. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai tiga anak perempuan yang kini diasuh Arina Winarto.
2. Cerai pada Oktober 2021
Seperti disebutkan sebelumnya, rumah tangga Tiko Aryawardhana berakhir di meja hijau. Mengutip Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung, Tiko mengajukan cerai talak pada 28 Oktober 2021.
Perceraian Tiko Aryawardhana kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Desember 2021. Jadi, Tiko dan Arina Winarto baru cerai sekitar dua tahun.
Baca Juga: Menikah Lagi, Sahabat Beri Peringatan ke Pasangan BCL: Jangan Sakitin, Nanti Kami Berontak
3. Hubungan Mulai Memburuk sejak Agustus 2019
Fakta rumah tangga Tiko Aryawardhana diungkap para saksi selama persidangan. Dua saksi yang merupakan adik serta kakak ipar Tiko menyebutkan bahwa rumah tangga kakaknya mulai memburuk sejak Agustus 2019.
"Bahwa saksi melihat awalnya rumah tangga Pemohon (Tiko Aryawardhana) dan Termohon (Arina Winarto) rukun dan baik-baik saja. Namun sejak bulan Agustus 2019 antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran," bunyi keterangan Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung.
4. Alasan Cerai
Adik dan kakak ipar Tiko Aryawardhana juga mengungkapkan alasan cerai calon suami BCL. Semuanya berhubungan dengan hutang Tiko Aryawardhana selaku Pemohon dalam perceraian ini.
"Bahwa penyebabnya karena masalah hutang dan masalah keuangan dan Pemohon dan Termohon sudah beda prinsip masing-masing," bunyi keterangan Direktori Putusan di laman Mahkamah Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD
-
5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
-
6 HP Baterai Jumbo Paling Murah untuk Dukung Mobilitas Tinggi Pekerja Lapangan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
Viral Kisah Pria Kena Kanker Hati Stadium 4, Gejala Awal Dikira Masuk Angin
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu