SuaraTasikmalaya.id - Apa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah dinas Kadiv Propam Polri kembali menjadi sorotan.
Semua sepertinya sudah terbongkar dengan menduga jika Ferdy Sambo sebagai otak dari pembunuhan ajudan Brigadir J.
Akan tetapi semua bisa menjadi semakin kacau, lantaran Ferdy Sambo disebut tidak pernah memberi perintah membunuh.
Sebagaimana diketahui jika Bharada E mengaku mendapat perintah langsung dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Akan tetapi setelah dilakukan rekonstruksi dan pemeriksaan lima tersangka, diketahui tidak ada perintah untuk membunuh Brigadir J.
Seperti diketahui jika saat ini ada lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, misteri kematian Brigadir J yang bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap.
Bharada E atau Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat tekanan lalu diperintah Ferdy Sambo sebagai atasannya, untuk menembak Brigadir J.
Tentang pengakuan Bharada E sudah jadi konsumsi publik ketika mantan Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara mengatakan jika mantan kliennya itu mendapat perintah menembak.
Pengakuan Bharada E dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus).
Bahkan Bharada E menirukan perintah atasannya dengan kata, 'tembak, tembak, tembak’.
"Iya dia (Bharada E) disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak," kata Deolipa Yumara Senin, (8/8/2022).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik malah mempertanyakan pengakuan Bharada E yang diperintah menembak.
Kata Taufan, perintah penembakan yang diucapkan mantan Ferdy Sambo pada saat pembunuhan Brigadir J, bukan berarti bisa ditafsirkan membunuh.
Dijelaskan Taufan, perintah penembakan bisa bermakna hanya melakukan penembakan, bukan membunuh Brigadir J.
Dari sana Taufan mengatakan, perintah penembakan ini hanya memberi efek jera.
Di sana Taufan menyebut, hal itulah bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Richard yang pada kesaksian sebelumnya, mengaku mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, bisa menjadi rancu.
Kata Taufan, bisa jadi kemungkinan jika perintah menembak hanya untuk melukai.
“Richard (Bharada E) bilang saya disuruh menembak. Itu (menembak) kan berarti bukan disuruh membunuh," kata Taufan sebagaimana diberitakan Tempo dari hasil wawancaranya.
"Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’" kata Taufan.
Komnas HAM sebut istri Ferdy Sambo ikut menembak
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menduga-duga ada sesuatu saat Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika Brigadir J dihabisi tiga orang.
Sejak Bharada E mengubah keterangan, ada dua nama yang disebut menembak Brigadir J, yakni dirinya sendiri dan juga Ferdy Sambo.
Akan tetapi pengakuan Bharada E ini belum diakui oleh Ferdy Sambo sebagai yang memberi perintah.
Hingga saat ini belum jelas tentang jumlah pelaku penembak Brigadir J, kini Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika penembak Brigadir J lebih dari orang.
Taufan menyebut nama Putri Candrawathi yang kemungkinan ikut melakukan penembakan pada Brigadir J.
Apa yang dikatakan Taufan ini sangat mengejutkan lantaran tidak ada yang menduga, jika istri Ferdy Sambo jadi eksekutor.
Taufan menilai hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan, di mana ditemukan ada lebih dari satu peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J.
Diduga ada pihak ketiga selain Ferdy Sambo dan Bharada E yang turut menembak Brigadir J, yakni Putri Candrawathi.
“Terbuka peluang bagi Putri Candrawathi ikut menembak Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Ahmad Taufan Damanik melansir cuplikan Apa Kabar Indonesia Malam TvOne.
Ada tujuan tertentu
Namun, pernyataan Taufan justru dilihat berbeda Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah.
Teuku Nasrullah melihat pernyataan Ketua Komnas HAM diduga untuk diarahkan pada penyidikan.
Jika yang mengucapkan sekaliber Komnas HAM, maka kata Teuku Nasrullah tingkat akurasi pernyataan istri Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J adalah 95 persen.
“Beliau (Ahmad Taufan Damanik) Ketua Komnas HAM. Ketua lembaga yang bergengsi,” kata Teuku Nasrullah.
“Statement beliau (Ketua Komnas HAM) saya harus menggunakan asumsi 95 persen harus benar,” katanya.
Namun yang menjadi pertanyaan Teuku Nasrullah adalah, mengapa Ketua Komnas HAM yang menyuarakan hal tersebut.
Meski tingkat akurasi harus 95 persen, akan tetapi menurut Pakar Hukum Pidana, Komnas HAM tidak punya kapasitas mengatakan hal itu.
"Beliau (Tauan Ketua Komnas HAM) tidak punya kapasitas untuk membunyikan permasalahan (istri Ferdy Sambo diduga tembak Brigadir J) tersebut,” kata Teuku Nasrullah.
“Seharusnya (istri Ferdy Sambo diduga tembak Brigadir J) dibunyikan oleh Kepolisian,” kata Teuku Nasrullah.
Teuku Nasrullah mengatakan dirinya tidak tahu, apakah Ketua Komnas HAM memiliki tujuan tertentu mengatakan hal itu.
“Saya tidak tahu apakah ada misi tertentu yang ingin disampaikan beliau (Ketua Komnas HAM),” katanya.
“Yang beliau lihat mungkin proses penyidik macet dan nggak masuk, baru lemparkan isu itu," kata Teuku Nasrullah. (*)
Berita Terkait
-
Dibongkar Pakar Hukum Pidana, Pernyataan Ketua Komnas HAM 95 Persen Benar Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya
-
Jika Kejaksaan Terima Barang Busuk, Pengacara Brigadir J Sebut Siap-siap Hadapi Persidangan Sesat
-
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Redmi Watch 6 Hadir di Indonesia: Smartwatch AMOLED 2,07 Inci, Siap Temani Gaya Hidup Aktif
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama
-
Paul Munster Tegaskan Tetap Tangani Bhayangkara FC Musim Depan
-
Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar
-
AS Roma Resmi Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen
-
Skuad AS Piala Dunia 2026: Mauricio Pochettino Andalkan Christian Pulisic Lagi
-
Daftar Pemain Maroko di Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi dan Brahim Diaz Jadi Tumpuan
-
Daftar Pemain Amerika Serikat di Piala Dunia 2026, Andalkan Christian Pulisic di Lini Depan
-
Makna Kurban Idul Adha 2026 yang Penuh Pengorbanan