SuaraTasikmalaya.id – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan Johnson menilai dalam menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan gerombolan Ferdy Sambo, pihak kejaksaan amat berhati-hati.
Johnson Panjaitan mengatakan jika pihak kejaksaan tidak ingin menerima barang yang sudah busuk.
"Dia (Kejaksaan) tidak mau terima barang yang sudah busuk. Karena harus dia kan yang bawa ke pengadilan?” kata Johnson Panjaitan.
Jika tidak hati-hati dalam menanganinya, maka bisa jadi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dibawa ke pengadilan sesat.
“Kalau tidak (hati-hati), nanti dia berkontribusi ke pengadilan sesat. Maka pertaruhannya berat untuk institusi," terangnya.
Hal tersebut berbeda dengan Lembaga lain seperti Komnas HAM yang merupakan lembaga yang hanya memberikan rekomendasi.
Johnson Panjaitan lantas mengatakan kasus yang sedang dihadapi saat ini bukan semakin terang benderang, malah terlihat mundur.
Secara resmi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J baru masuk pelimpahan tahap pertama.
Namun, dari segi waktu dirasakan Johnson Panjaitan cukup lama. Kata Johnson Panjaitan, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang ia dengar.
Dari yang awalnya pengungkapan ditarget kelar 17 Agustus 2022, kemudian mundur ke Oktober 2022.
Johnson Panjaitan juga menyoroti Langkah penyidik Mabes Polri yang melakukan tes uji kebohongan kepada lima tersangka.
Padahal kata Johnson Panjaitan, semua pihak sudah tahu kebohongan yang dilakukan oleh Sambo, PC dan teman-temannya.
Karena sudah masuk pro justicia, Johnson Panjaitan mengatakan seharusnya tidak diperlukan lagi tes kebohongan.
Dia lantas menyinggu, apakah hasil dari pengakuan yang diolah oleh mesin akan mengungkap kejujuran?
"Sudah pro justicia, tidak perlu pakai mesin. Katanya pakai mesin jujur gitu?” kata Johnson Panjaitan.
“Kalau jujur mah berkasnya cepat ke pengadilan. Tapi, ini pemainnya mengerikan dan bau busuk, mafia," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
-
Bharada E dan Bripka RR Melihat Kuat Ma'ruf Panik dan Tegang Saat ke Luar Kamar, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya Usai Terdengar Mendesah
-
Disebut Sudah Jujur, Keterangan Bharada E Bisa Membahayakan, Pengacara Nilai Komnas HAM Perkeruh Keadaan
-
Kesaksian Susi Jadi Kunci, Terungkap Juga Hubungan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sudah Belasan Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga