SuaraTasikmalaya.id – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan Johnson menilai dalam menuntaskan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan gerombolan Ferdy Sambo, pihak kejaksaan amat berhati-hati.
Johnson Panjaitan mengatakan jika pihak kejaksaan tidak ingin menerima barang yang sudah busuk.
"Dia (Kejaksaan) tidak mau terima barang yang sudah busuk. Karena harus dia kan yang bawa ke pengadilan?” kata Johnson Panjaitan.
Jika tidak hati-hati dalam menanganinya, maka bisa jadi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dibawa ke pengadilan sesat.
“Kalau tidak (hati-hati), nanti dia berkontribusi ke pengadilan sesat. Maka pertaruhannya berat untuk institusi," terangnya.
Hal tersebut berbeda dengan Lembaga lain seperti Komnas HAM yang merupakan lembaga yang hanya memberikan rekomendasi.
Johnson Panjaitan lantas mengatakan kasus yang sedang dihadapi saat ini bukan semakin terang benderang, malah terlihat mundur.
Secara resmi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J baru masuk pelimpahan tahap pertama.
Namun, dari segi waktu dirasakan Johnson Panjaitan cukup lama. Kata Johnson Panjaitan, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang ia dengar.
Dari yang awalnya pengungkapan ditarget kelar 17 Agustus 2022, kemudian mundur ke Oktober 2022.
Johnson Panjaitan juga menyoroti Langkah penyidik Mabes Polri yang melakukan tes uji kebohongan kepada lima tersangka.
Padahal kata Johnson Panjaitan, semua pihak sudah tahu kebohongan yang dilakukan oleh Sambo, PC dan teman-temannya.
Karena sudah masuk pro justicia, Johnson Panjaitan mengatakan seharusnya tidak diperlukan lagi tes kebohongan.
Dia lantas menyinggu, apakah hasil dari pengakuan yang diolah oleh mesin akan mengungkap kejujuran?
"Sudah pro justicia, tidak perlu pakai mesin. Katanya pakai mesin jujur gitu?” kata Johnson Panjaitan.
“Kalau jujur mah berkasnya cepat ke pengadilan. Tapi, ini pemainnya mengerikan dan bau busuk, mafia," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
-
Bharada E dan Bripka RR Melihat Kuat Ma'ruf Panik dan Tegang Saat ke Luar Kamar, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya Usai Terdengar Mendesah
-
Disebut Sudah Jujur, Keterangan Bharada E Bisa Membahayakan, Pengacara Nilai Komnas HAM Perkeruh Keadaan
-
Kesaksian Susi Jadi Kunci, Terungkap Juga Hubungan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sudah Belasan Tahun
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS