SuaraTasikmalaya.id – Pernyataan Komnas HAM yang menyebut tidak ada perintah membunuh dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, bisa membuat dirinya lolos dari jerat hukuman maksimal atas dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Para saksi yang kesemuanya adalah tersangka, hanya mendengar adanya perintah menembak, bukan membunuh Brigadir J.
Saksi-saksi yang menyatakan itu adalah Bripka RR dan Bharada E sendiri yang mengaku saat itu mendapat tekanan dan perintah langsung dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Satu di antara tersangka, Ricky Rizal atau Bripka RR mengaku dirinya mendapat tawaran pertama untuk menembak Brigadir J.
Bripka RR terang-terangan akan terjadinya peristiwa berdarah yang melibatkan dirinya, Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf itu.
Ferdy Sambo saat itu meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J.
Permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J disampaikan saat rombongan tiba di rumah Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Saat itu Ferdy Sambo bertanya pada Bripka RR, apakah tahu soal peristiwa yang terjadi di Magelang, yakni tentang dugaan adanya pelecehan.
Ketika itu dikatakan Bripka RR, Ferdy Sambo mengatakan istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Brigadir J.
Saat itu Bripka RR mengatakan tidak mengetahui hal yang ditanyakan Ferdy Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo menanyakan apakah Bripka RR siap untuk menembak Brigadir J.
"(Ferdy Sambo bertanya) ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’” ungkap kuasa hukum Bripka RR Erman Umar mengulang pertanyaan Ferdy Sambo pada Bripka RR.
“Dia (Bripka RR) bilang, ‘Saya enggak berani, Pak, saya enggak kuat mental saya, Pak, enggak berani, Pak’," kata Erman Umar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Setelah mendengar jawaban Bripka RR, Ferdy Sambo lantas meminta untuk dipanggilkan Bharada E.
Di sana, Bharada E ditanyakan tentang pertanyaan sama, yakni menembak Brigadir J.
Dan jawabannya sangat mengejutkan, Bharada E menyatakan kesiapan untuk menembak Brigadir J.
Pernyataan Bripka RR soal tawaran kesiapan menembak Brigadir J juga diakui Bharada E.
Bharada E melalui mantan pengacaranya, Deolipa Yumara mengatakan, jika dirinya mendapat perintah untuk menembak Brigadir J.
Setelah itu, Bharada E juga mendapat janji dari Ferdy Sambo, jika akan dilindungi terkait kejadian yang akan menimpa dirinya setelah menembak Brigadir J.
Keterangan kedua tersangka yang juga saksi ini rupanya sama seperti yang jadi argument Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo tidak memberi perintah membunuh, tapi menembak Brigadir J.
Nasib Bharada E
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan pernyataan baru tentang tidak adanya perintah untuk membunuh.
Dalam hal ini dia menduga jika persepsi Ferdy Sambo saat di hadapan hakim, bisa mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah membunuh Brigadir J.
Taufan mengatakan, Ferdy Sambo bisa mengucapkan argumentasi tersebut, lantaran hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh.
Saat persidangan nanti, Ferdy Sambo bisa saja akan mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah bunuh.
"Saya (Ferdy Sambo) suruh tembak itu lututnya bukan bunuh. Kan bisa gitu?’” kata Taufan.
Jika perintah penembakan yang dimaksud Ferdy Sambo adalah perintah menembak di bagian tubuh yang tidak membahayakan, lalu mengapa Bharada E malah menembak Brigadir J hingga tewas?
Seharusnya, bisa menembak pada bagian kaki atau juga tangan. “Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak di bagian yang membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh," kata Taufan.
"Misalnya di bagian jari. Itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” ucap Taufan.
Dikatakan Taufan, hal itu yang bisa menjadikan Baharad E salah persepsi dan tafsir atas perintah Ferdy Sambo.
Dan kesalahan itu, Taufan menduga akan dibawa ke persidangan oleh Ferdy Sambo.
Melihat situasi tersebut, dikatakan Taufan Jaksa harus cermat dalam menentukan makna dari perintah penembakan dari Ferdy Sambo pada Bharada E.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Bisa Lolos, Komnas HAM: Ini Bharada E Salah Tangkap hingga Tembak sampai Mati Brigadir J
-
Perintah Ferdy Sambo Bukan Bunuh Brigadir J tapi Tembak, Komnas HAM Sebut Bharada E Bisa Salah Persepsi
-
Dibongkar Pakar Hukum Pidana, Pernyataan Ketua Komnas HAM 95 Persen Benar Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Bharada E dan Bripka RR Melihat Kuat Ma'ruf Panik dan Tegang Saat ke Luar Kamar, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya Usai Terdengar Mendesah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga