SuaraTasikmalaya.id - Apa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah dinas Kadiv Propam Polri kembali menjadi sorotan.
Semua sepertinya sudah terbongkar dengan menduga jika Ferdy Sambo sebagai otak dari pembunuhan ajudan Brigadir J.
Akan tetapi semua bisa menjadi semakin kacau, lantaran Ferdy Sambo disebut tidak pernah memberi perintah membunuh.
Sebagaimana diketahui jika Bharada E mengaku mendapat perintah langsung dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Akan tetapi setelah dilakukan rekonstruksi dan pemeriksaan lima tersangka, diketahui tidak ada perintah untuk membunuh Brigadir J.
Seperti diketahui jika saat ini ada lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, misteri kematian Brigadir J yang bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap.
Bharada E atau Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat tekanan lalu diperintah Ferdy Sambo sebagai atasannya, untuk menembak Brigadir J.
Tentang pengakuan Bharada E sudah jadi konsumsi publik ketika mantan Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara mengatakan jika mantan kliennya itu mendapat perintah menembak.
Pengakuan Bharada E dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus).
Bahkan Bharada E menirukan perintah atasannya dengan kata, 'tembak, tembak, tembak’.
"Iya dia (Bharada E) disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak," kata Deolipa Yumara Senin, (8/8/2022).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik malah mempertanyakan pengakuan Bharada E yang diperintah menembak.
Kata Taufan, perintah penembakan yang diucapkan mantan Ferdy Sambo pada saat pembunuhan Brigadir J, bukan berarti bisa ditafsirkan membunuh.
Berita Terkait
-
Dibongkar Pakar Hukum Pidana, Pernyataan Ketua Komnas HAM 95 Persen Benar Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya
-
Jika Kejaksaan Terima Barang Busuk, Pengacara Brigadir J Sebut Siap-siap Hadapi Persidangan Sesat
-
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kumpul Lebaran Berujung Borgol, Mantan Karyawan Depot Air Minum Diciduk Polisi di Rumah Nenek
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kronologi Hacker Selapan Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih, Bermula dari Password
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
Peran Krusial Ajax Selamatkan Maarten Paes dari Jerat Sanksi KNVB
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo