SuaraTasikmalaya.id - Apa yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah dinas Kadiv Propam Polri kembali menjadi sorotan.
Semua sepertinya sudah terbongkar dengan menduga jika Ferdy Sambo sebagai otak dari pembunuhan ajudan Brigadir J.
Akan tetapi semua bisa menjadi semakin kacau, lantaran Ferdy Sambo disebut tidak pernah memberi perintah membunuh.
Sebagaimana diketahui jika Bharada E mengaku mendapat perintah langsung dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Akan tetapi setelah dilakukan rekonstruksi dan pemeriksaan lima tersangka, diketahui tidak ada perintah untuk membunuh Brigadir J.
Seperti diketahui jika saat ini ada lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, misteri kematian Brigadir J yang bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap.
Bharada E atau Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat tekanan lalu diperintah Ferdy Sambo sebagai atasannya, untuk menembak Brigadir J.
Tentang pengakuan Bharada E sudah jadi konsumsi publik ketika mantan Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara mengatakan jika mantan kliennya itu mendapat perintah menembak.
Pengakuan Bharada E dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus).
Bahkan Bharada E menirukan perintah atasannya dengan kata, 'tembak, tembak, tembak’.
"Iya dia (Bharada E) disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak," kata Deolipa Yumara Senin, (8/8/2022).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik malah mempertanyakan pengakuan Bharada E yang diperintah menembak.
Kata Taufan, perintah penembakan yang diucapkan mantan Ferdy Sambo pada saat pembunuhan Brigadir J, bukan berarti bisa ditafsirkan membunuh.
Berita Terkait
-
Dibongkar Pakar Hukum Pidana, Pernyataan Ketua Komnas HAM 95 Persen Benar Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya
-
Jika Kejaksaan Terima Barang Busuk, Pengacara Brigadir J Sebut Siap-siap Hadapi Persidangan Sesat
-
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Ogah Balik ke Real Madrid, Jacobo Ramon Ungkap Alasan Bertahan di Como
-
Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen