SuaraTasikmalaya.id - Pembunuhan Brigadir J yang diduga melibatkan lima tersangka, belum juga pada satu kesimpulan, baik tentang motif maupun jumlah pelaku yang menembak.
Belum juga benang kusut itu terurai, kini Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah menyatakan pernyataan baru tentang tidak adanya perintah untuk membunuh.
Taufan menduga jika persepsi Ferdy Sambo saat di hadapan hakim, bisa mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah untuk membunuh.
Saat ini publik mengetahui jika Ferdy Sambo memberi perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Hal itu dikatakan Taufan bisa jadi alasan bagi Ferdy Sambo, lantaran dirinta hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh.
Bisa saja nanti waktu persidangan Ferdy Sambo akan mengatakan jika dirinya tidak bilang bunuh.
"Saya suruh tembak itu lututnya bukan bunuh. Kan bisa gitu?’” kata Taufan saat seperti dikutip dari Tempo dalam wawancara di Kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.
Lantas Taufan melanjutkan argumennya, jika perintah penembakan yang dimaksud Ferdy Sambo bisa jadi adalah perintah menembak di bagian tubuh yang tidak membahayakan.
Misal kata Taufan, bisa ditemukan seperti pada bagian kaki atau juga tangan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apakah yang Pertama Kali Anda Visualisasikan
“Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak di bagian yang membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh," kata Taufan.
"Misalnya di bagian jari. Itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” ucap Taufan.
Dikatakan Taufan, hal itu yang bisa menjadikan Baharad E salah persepsi dan tafsir atas perintah Ferdy Sambo.
Dan kesalahan itu, Taufan menduga akan dibawa ke persidangan oleh Ferdy Sambo.
Melihat situasi tersebut, dikatakan Taufan Jaksa harus cermat dalam menentukan makna dari perintah penembakan dari Ferdy Sambo pada Bharada E.
“Sambo bilang ‘tembak card (Bharada E), tembak card’ bukan ‘bunuh card bunuh card’" kata Taufan.
Tag
Berita Terkait
-
Perintah Ferdy Sambo Bukan Bunuh Brigadir J tapi Tembak, Komnas HAM Sebut Bharada E Bisa Salah Persepsi
-
Dibongkar Pakar Hukum Pidana, Pernyataan Ketua Komnas HAM 95 Persen Benar Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya
-
Jika Kejaksaan Terima Barang Busuk, Pengacara Brigadir J Sebut Siap-siap Hadapi Persidangan Sesat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kylian Mbappe: Mau Spanyol atau Belgia, Prancis Siap Tampil Habis-habisan
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Ilmu Sains Bongkar Rahasia Ketajaman Haaland di Piala Dunia 2026: Dia Sosok Anomali
-
Nafsu Pelatih Swiss Hentikan Langkah Argentina Klaim Punya Cara Redam Lionel Messi
-
The Next Andres Escobar? Kalah dari Swiss, Pemain Kolombia Terima Ancaman Pembunuhan
-
Euforia Berujung Maut! Remaja Putri Tewas Saat Rayakan Kemenangan Prancis
-
Susunan Pemain Spanyol vs Belgia: De la Fuente Coret Pedri Diganti Fabian Ruiz
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan