SuaraTasikmalaya.id - Pembunuhan Brigadir J yang diduga melibatkan lima tersangka, belum juga pada satu kesimpulan, baik tentang motif maupun jumlah pelaku yang menembak.
Belum juga benang kusut itu terurai, kini Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah menyatakan pernyataan baru tentang tidak adanya perintah untuk membunuh.
Taufan menduga jika persepsi Ferdy Sambo saat di hadapan hakim, bisa mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah untuk membunuh.
Saat ini publik mengetahui jika Ferdy Sambo memberi perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Hal itu dikatakan Taufan bisa jadi alasan bagi Ferdy Sambo, lantaran dirinta hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh.
Bisa saja nanti waktu persidangan Ferdy Sambo akan mengatakan jika dirinya tidak bilang bunuh.
"Saya suruh tembak itu lututnya bukan bunuh. Kan bisa gitu?’” kata Taufan saat seperti dikutip dari Tempo dalam wawancara di Kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.
Lantas Taufan melanjutkan argumennya, jika perintah penembakan yang dimaksud Ferdy Sambo bisa jadi adalah perintah menembak di bagian tubuh yang tidak membahayakan.
Misal kata Taufan, bisa ditemukan seperti pada bagian kaki atau juga tangan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apakah yang Pertama Kali Anda Visualisasikan
“Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak di bagian yang membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh," kata Taufan.
"Misalnya di bagian jari. Itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” ucap Taufan.
Dikatakan Taufan, hal itu yang bisa menjadikan Baharad E salah persepsi dan tafsir atas perintah Ferdy Sambo.
Dan kesalahan itu, Taufan menduga akan dibawa ke persidangan oleh Ferdy Sambo.
Melihat situasi tersebut, dikatakan Taufan Jaksa harus cermat dalam menentukan makna dari perintah penembakan dari Ferdy Sambo pada Bharada E.
“Sambo bilang ‘tembak card (Bharada E), tembak card’ bukan ‘bunuh card bunuh card’" kata Taufan.
Tag
Berita Terkait
-
Perintah Ferdy Sambo Bukan Bunuh Brigadir J tapi Tembak, Komnas HAM Sebut Bharada E Bisa Salah Persepsi
-
Dibongkar Pakar Hukum Pidana, Pernyataan Ketua Komnas HAM 95 Persen Benar Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya
-
Jika Kejaksaan Terima Barang Busuk, Pengacara Brigadir J Sebut Siap-siap Hadapi Persidangan Sesat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep