/
Kamis, 29 September 2022 | 08:55 WIB
Kolase lima tersangka pembunuh Brigadir J siap disidangkan. (dok polri)

Kemudian Burhanuddin menjelaskan jika terkait penggabungan dua berkas jadi satu dakwaan, dikatakannya sangat memungkinkan.

"Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F (Ferdy Sambo),” ucap dia.

Update mengenai berkas perkara pembunuhan Brigadir J ini dikatakan Burhanuddin, sudah dinyatakan lengkap.

Artinya, berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo, sudah berstatus P-21.

Dengan status tersebut, artinya kasus pembunuhan Brigadir J akan masuk babak baru, yakni pertarungan di meja hijau.

Kesaksian pendeta

Kolase foto Ferdy Sambo dan Pendeta Gilbert Lumoindong. (sumber: tvpolri/istimewa/pixabay)

Pendeta Gilbert Lumoindong memberi kesaksiannya tentang sosok Ferdy Sambo.

Sang pendeta menampik soal keterlibatannya menikahkan Ferdy Samdo dengan polwan cantik tersebut.

Gilbert Lumoindong bahkan membantah jika motif pembunuhan itu karena pernikahan Ferdy Sambo dengan seseorang yang dipanggil ‘si cantik’.

Baca Juga: IKATAN CINTA 29 September 2022: Selepas Diancam Mamah Sarah, Elsa Putuskan Bertemu Mamah Karina dan Nino

Lebih dari itu, Gilbert Lumoindong bahkan mengatakan keterangan Kamaruddin Simanjuntak tidak masuk akal dan mengada-ngada.

Gilbert Lumoindong menjelaskan, Ferdy Sambo sebagai pemeluk Kristen, pasti mengetahui peraturan pernikahan dalam agama yang dianutnya.

Dia yakin, Ferdy Sambo tidak melakukan pernikahan siri atau nikah di bawah tangan dengan wanita cantik yang disebut Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya pikir itu rohaniawan (jika ada yang menikahkan Ferdy Sambo dengan wanita cantik) gila kali,” katanya. 

Dalam agama Kristen dijelaskan Gilbert Lumoindong tidak mengenal dengan pernikahan siri.

“Kristen tidak mengenal pernikahan siri. Makin ke sini terlihat garingnya,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong. (*)

Load More