SuaraTasikmalaya.id – Setelah tawarannya ditolak oleh Hotman Paris, kini istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi menunjuk dua mantan pegawai KPK untuk masuk jadi tim kuasa hukumnya.
Untuk diketahui, dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ialah Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
Kabarnya tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu akan menggelar jumpa pers pada sore ini, dimana empat orang tim kuasa hukum ini akan hadir di jumpa pers nanti seperti Sarmauli Simangunsong, Arman Hanis, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang akan digelar di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu pengacara baru istri Ferdy Sambo yaitu Eks Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku telah lama diminta bergabung jadi tim pembela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
Ia sempat menjelaskan singkat alasannya bergabung dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi ialah setelah Febri mempelajari perkara tersebut.
"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ucap Febri, Rabu (28/9/2022).
Febri Diansyah juga mengatakan akan mendampingi istri Ferdy Sambo secara objektif dan faktual selaku kuasa hukumnya.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.
Untuk lebih lanjut, kata Febri, bersama tim hukum lain akan mengadakan konferensi pers sore nanti.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pola pada Gambar dan Ketahui Sisi Kuat dari Diri Anda yang Tersembunyi
"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," katanya.
Sementara disisi lain, Rasamala Aritonang mengatakan dirinya mau bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo karena ia ingin mengungkapkan fakta terkait dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ungkap Rasamala.
Tak hanya itu, alasan Rasamala Aritonang lainnya ialah temuan dari Komnas HAM, menjadi pertimbangan untuk dirinya bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang akan dibahas di persidangan selanjutnya.
"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” katanya.
Rasamala Aritonang juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhank mendapatkan pembelaan hukum.
“Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
-
Dipuji saat di KPK, Febri Diansyah Ambil Risiko Besar Jadi Pengacara Putri Candrawathi
-
Putuskan Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasannya
-
Rekam Jejak Febri Diansyah, Eks Pendekar Hukum KPK yang Kini Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026