/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:38 WIB
Kapolri Listyo & Kapolda Jatim. Kapolri umumkan anak buahnya diduga terlibat jual beli narkoba hasil barang bukti. (Suara.com)

IRJEN TEDDY MINAHASA kini terancam dipecat dari institusi Polri buntut dugaan keterlibatannya dengan kasus narkoba yang menjeratnya. 

Kabar terbaru adalah Kapolri membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Kapolri.

Bukan itu saja, Kapolri bahkan akan segera memecat jenderal bintang dua ini secara tidak hormat dari kepolisian. 

"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.  

Positif Narkoba

POLRI membenarkan jika Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. 

Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut pada diri Irjen Teddy Minahasa.  

"Ya (positif narkoba) dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bagaimana Jalan Anda untuk Mencapai Kebahagiaan? Satu di antara Kartu Ini Memiliki Jawabannya

Tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat. (*)

Load More