SuaraTasikmalaya.id – Ternyata soal dugaan kasus perkosaan yang dituduhkan Putri Candrawathi pada mendiang Brigadir J, tidak diketahui siapa-siapa.
Dalam dakwaan, soal tuduhan perkosaan hanya dialami Putri Candrawathi yang kemudian menceritakan pada suaminya, Ferdy Sambo atas sarang Kuat Ma’ruf.
Hal itu diketahui saat Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), membacakan dakwaan pertama atas terdakwa Ferdy Sambi dalam sidang perdana kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/10/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan seorang JPU, dikatakan jika Putri Candrawathi juga meminta suaminya tidak berbicara pada siapa-siapa tentang apa yang dia ceritakan.
Ferdy Sambo akhirnya menuruti apa yang dikatakan Putri Candrawathi, sehingga selain dirinya tidak ada yang tahu soal pelecehan seksual yang dituduhkan Putri pada Brigadir J.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Putri menghubungi Ferdy Sambo setelah pertemuan berdua bersama Brigadir J di dalam kamar selama 15 menit lamanya.
Saat itu saksi dan juga terdakwa Kuat Maruf masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi dan menyarankan agar menghubungi Ferdy Sambo.
“Ibu harus lapor bapak. Jangan sampai di dalam rumah tangga ibu ada duri dalam daging,” katanya.
JPU mengatakan, saat itu Kuat Maruf disebutkan belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Kemudian, Putri benar-benar menjalankan saran dari Kuat Maruf, untuk menelepon suaminya.
Saat itu Ferdy Sambo sudah berada di Jakarta pada (8/7/2022). “Sekira dini hari tanggal 8 Juli tahun 2022, Ferdy Sambo menerima telepon dari saksi Putri Candrawati,” kata JPU.
Saat itu Putri Candrawathi berada di rumah Magelang, sambil menangis berbicara pada terdakwa Ferdy Sambo.
“Bahwa korban Brigadir J selaku ajudan Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri telah masuk ke kamar pribadi Putri,” katanya JPU.
Saat itu dikatakan Putri, Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri Candrawati.
Ferdy Sambo saat itu marah besar pada Brigadir J. “Menjadi marah kepada korban Noviansyah Yosua Hutabarat,” kata JPU.
Akan tetapi, Putri Candrawati berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa.
“Jangan hubungi siapa-siapa dan jangan hubungi yang lain mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan tersebar,” katanya.
Bukan itu saja Putri juga mengatakan jika tubuh Brigadir J lebih besar dibanding ajudan lainnya, sehingga takut terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Yosua Hutabarat memiliki senjata dan lebih besar (badannya) dibanding dengan ajudan yang lain,” katanya.
Kemudian Ferdy Sambo meminta istrinya untuk segera pulang dan menceritakan semua kejadian di Magelang saat tiba di Jakarta.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kuat Maruf Provokasi Putri Candrawathi Lapor Brigadir J ke Ferdy Sambo
-
Jadi Orang Pertama yang Tahu, Hendra Kurniawa Bongkar Perlakuan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, dari Paha sampai Sentuh Bagian Sensitif
-
Jelang Sidang Pembunuhan Brigadi J, Ferdy Sambo Ungkap Keinginan Selamatkan Bharada E
-
Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Minta Jaksa Lengkapi Berkas Perkara yang Kurang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan