SuaraTasikmalaya.id – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim jika berkas perkara yang mereka terima terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J dari jaksa itu kurang.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, ia mengungkapkan jika beberapa salinan berkas perkara yang tidak mereka terima, diantaranya berita acara, dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli lainnya.
“Kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang diserahkan, di antaranya berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya,” kata Arman Hanis dikutip dari Antara, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Arman juga mengatakan jika tim kuasa hukumnya kini telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kekurangan sejumlah salinan berkas perkara tersebut.
Selain itu, pengacara Ferdy Sambo juga meminta pihak kejaksaan dapat segera melengkapi berkas perkara tersebut sesuai Pasal 143 ayat 4 KUHAP, yang tertulis jika dakwaan dan seluruh Salinan berkas pelimpahan sudah disampaikan pada saat bersamaan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakartar Selatan sebelum sidang pembacaan dakwaan.
“Kami menghargai kejaksaan yang telah memberikan Salinan dakwaan dan berkas perkara meskipun terdapat sejumlah catatan yang kami harap dapat diperbaiki ke depan,” tuturnya.
“Dan hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan,” tambahnya.
Lanjutnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, perlunya kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trail atau peradilan yang adil.
“Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak teradi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan,” ujar Arman Hanis.
Baca Juga: Usai Teriaki Ferdy Sambo, Ini Alasan Ahmad Dhani Meminta Dibuatkan Monumen
Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah menjadwalkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan digelar pekan depan.
Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mendatang.
Sementara itu, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang oleh hakim majelis yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Terakhir, kasus Obstruction of Justice (OJ) akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Berita Terkait
-
Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti
-
'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo
-
Usai Teriaki Ferdy Sambo, Ini Alasan Ahmad Dhani Meminta Dibuatkan Monumen
-
Terbaru, Pernyataan Kuat Ma'ruf yang Membakar Amarah Istri Ferdy Sambo, 'Biar Tidak Ada Duri di Rumah Tangga Ibu'
-
Putri Chandrawathi Ternyata Sempat Minta Brigadir J Datang ke Kamarnya, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman