SuaraTasikmalaya.id – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim jika berkas perkara yang mereka terima terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J dari jaksa itu kurang.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, ia mengungkapkan jika beberapa salinan berkas perkara yang tidak mereka terima, diantaranya berita acara, dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli lainnya.
“Kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang diserahkan, di antaranya berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya,” kata Arman Hanis dikutip dari Antara, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Arman juga mengatakan jika tim kuasa hukumnya kini telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kekurangan sejumlah salinan berkas perkara tersebut.
Selain itu, pengacara Ferdy Sambo juga meminta pihak kejaksaan dapat segera melengkapi berkas perkara tersebut sesuai Pasal 143 ayat 4 KUHAP, yang tertulis jika dakwaan dan seluruh Salinan berkas pelimpahan sudah disampaikan pada saat bersamaan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakartar Selatan sebelum sidang pembacaan dakwaan.
“Kami menghargai kejaksaan yang telah memberikan Salinan dakwaan dan berkas perkara meskipun terdapat sejumlah catatan yang kami harap dapat diperbaiki ke depan,” tuturnya.
“Dan hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan,” tambahnya.
Lanjutnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan, perlunya kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar terwujudnya fair trail atau peradilan yang adil.
“Kami berharap semua pihak agar menghormati proses peradilan, menghargai independensi, dan imparsialitas hakim sehingga tidak teradi proses penghakiman sebelum persidangan dilakukan,” ujar Arman Hanis.
Baca Juga: Usai Teriaki Ferdy Sambo, Ini Alasan Ahmad Dhani Meminta Dibuatkan Monumen
Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah menjadwalkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan digelar pekan depan.
Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mendatang.
Sementara itu, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang oleh hakim majelis yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Terakhir, kasus Obstruction of Justice (OJ) akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Berita Terkait
-
Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti
-
'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo
-
Usai Teriaki Ferdy Sambo, Ini Alasan Ahmad Dhani Meminta Dibuatkan Monumen
-
Terbaru, Pernyataan Kuat Ma'ruf yang Membakar Amarah Istri Ferdy Sambo, 'Biar Tidak Ada Duri di Rumah Tangga Ibu'
-
Putri Chandrawathi Ternyata Sempat Minta Brigadir J Datang ke Kamarnya, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?