SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di dalam Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Diketahui jika tidak akan ada perlakuan yang khusus kepada Nikita Mirzani.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dito Mahendra.
Dimana selama Nikita Mirzani ditahan. Dirinya akan tidur dalam satu sel bersama delapan warga binaan lainnya.
Dikabarkan, Nikita Mirzani sangat menderita saat mendekam di penjara bahkan saat dibekukan mengalami gangguan pencernaan dan enggan untuk makan.
Diduga kondisi Nikita Mirzani yang menderita saat di dalam penjara ini tersirat oleh manajer, yaitu Dea.
Dea Hanifah yang dimana tampak sedang menjenguk Nikita Mirzani dengan membawa obat-obatan dan kebutuhan lainnya untuk Nikita Mirzani.
“Nganterin baju, obat, buku, kacamata, dia minta dibawain obat yang langsung dimasukin di pantat,” kata Dea yang dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (28/10/2022).
Tidak hanya itu saja, Dea selaku manajer Nikita Mirzani menganggap bahwa gangguan pencernaan Nikita Mirzani karena derita pikiran dirinya masuk penjara.
Baru beberapa hari ditahan, Nikita Mirzani disebut-sebut mengalami masalah pencernaan alias susah buang air besar.
Baca Juga: Detik-detik Lolly Anak Nikita Mirzani Kecam Netizen yang Hujat dan Cibir Ibunya usai Dipenjara
“Memang dari lama sebelum kejadian ini, dia sudah susah untuk BAB dan sempat minta dibelikan obat pencahar”, ungkap Dea.
Akibat kasus yang dialami Nikita Mirzani saat ini, Dea juga mengaku mengalami kerugian yang dimana, harus membatalkan pekerjaan yang sebelumnya sama dengan Nikita Mirzani.
Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)
Sumber: YouTube KH Infotainment
Berita Terkait
-
Lolly Bela Nikita Mirzani Soal Senggol-senggolan, Warganet: Apa Kabar Najwa Shihab?
-
Detik-detik Lolly Anak Nikita Mirzani Kecam Netizen yang Hujat dan Cibir Ibunya usai Dipenjara
-
Nikita Mirzani Traktir 700 Orang di Tahanan Makan Pizza, Bayarnya Segini!
-
Ingin Makan Pizza, Nikita Mirzani Beli hingga Rp10 Juta dan Dibagikan ke Seluruh Tahanan
-
Nikita Mirzani Mendekam di Tahanan, Isa Zega Bikin Syukuran
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli