SuaraTasimalaya.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar Susi, pembantu rumah tangga (PRT) keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang dinilai keterangannya berubah-ubah sehingga dapat terancam pidana.
Keterangannya yang dinilai berubah-ubah hakim pun sampai berulang kali menanyakan kepada Susi keterangan manakah yang benar.
Ditanya majelis hakim soal bohong tidaknya Susi dalam memberikan saksi, kemudian ia pun menyangkal jika dirinya tidak bohong dan menyebut kondisi pikirannya sedang kacau.
“Tidak (bohong), karena pikiran saya kacau,” jawab Susi PRT Ferdy Sambo.
Dituding majelis hakim jika Susi memberikan keterangan palsu, lantas ia pun menyebut penyebab dirinya memberikan keterangan yang bisa berbeda-beda itu.
Susi menjelaskan jika dirinya dalam kondisi ketakutan yang membuat dirinya panik hingga mempengaruhi keterangan yang ia berikan di berita acara pemeriksaan (BAP) dan di persidangan.
“Takutan di BAP, soalnya saya tidak tahu apa-apa, pertama kejadian saya panik juga,” kata Susi, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya majelis hakim menilai jika jawaban Susi selaku PRT Ferdy Sambo berubah-ubah ketika ditanyakan terkait beberapa peristiwa. Ia menyebut keterangan Susi di persidangan berbeda dengan keterangan yang ada di BAP.
“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa
Baca Juga: Seram! Potret Lucinta Luna Jadi Badarawuhi di Malam Halloween tuai Beragam Komentar Warganet
Alhasil majelis hakim memutuskan membacakan kembali keterangan Susi dalam BAP yang dinilai berbeda dengan keterangannya di persidangan.
“Ini saudara mengatakan, ‘Setelah kami melihat saudara Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya kaget, kemudian Richard, terdakwa saat ini mengatakan,’Jangan gitu lah, bang’. Kuat bilang, ‘Yos, jangan gitu,’” papar hakim anggota Morgan Simanjuntak.
Sementara dalam kesaksian di persidangan, Susi menyebut bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri.
“Belum, sempat mau ngangkat, tapi sama Om Kuat dipenging (dilarang), ‘Om, jangan ngangkat-ngangkat Ibu (Putri Candrawathi),” jelas Susi. (*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Tiba Di PN Jaksel, Ini Penampakan Ferdy Sambo Yang Bakal Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J
-
Begini Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo : Bukan Brigadir J yang Bopong Putri Chandrawati Tapi Kuat Maruf
-
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan sebagai Saksi
-
Kesaksian Ajudan, Merasa Terancam hingga Lihat Ferdy Sambo Rangkul dan Janji Bela Bharada E
-
Fakta Pembunuhan Brigadir J: Eks Ajudan Ngaku Takut Ferdy Sambo dan ART Disuruh Bersihkan Darah Yosua
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!