SuaraTasimalaya.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar Susi, pembantu rumah tangga (PRT) keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang dinilai keterangannya berubah-ubah sehingga dapat terancam pidana.
Keterangannya yang dinilai berubah-ubah hakim pun sampai berulang kali menanyakan kepada Susi keterangan manakah yang benar.
Ditanya majelis hakim soal bohong tidaknya Susi dalam memberikan saksi, kemudian ia pun menyangkal jika dirinya tidak bohong dan menyebut kondisi pikirannya sedang kacau.
“Tidak (bohong), karena pikiran saya kacau,” jawab Susi PRT Ferdy Sambo.
Dituding majelis hakim jika Susi memberikan keterangan palsu, lantas ia pun menyebut penyebab dirinya memberikan keterangan yang bisa berbeda-beda itu.
Susi menjelaskan jika dirinya dalam kondisi ketakutan yang membuat dirinya panik hingga mempengaruhi keterangan yang ia berikan di berita acara pemeriksaan (BAP) dan di persidangan.
“Takutan di BAP, soalnya saya tidak tahu apa-apa, pertama kejadian saya panik juga,” kata Susi, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya majelis hakim menilai jika jawaban Susi selaku PRT Ferdy Sambo berubah-ubah ketika ditanyakan terkait beberapa peristiwa. Ia menyebut keterangan Susi di persidangan berbeda dengan keterangan yang ada di BAP.
“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa
Baca Juga: Seram! Potret Lucinta Luna Jadi Badarawuhi di Malam Halloween tuai Beragam Komentar Warganet
Alhasil majelis hakim memutuskan membacakan kembali keterangan Susi dalam BAP yang dinilai berbeda dengan keterangannya di persidangan.
“Ini saudara mengatakan, ‘Setelah kami melihat saudara Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya kaget, kemudian Richard, terdakwa saat ini mengatakan,’Jangan gitu lah, bang’. Kuat bilang, ‘Yos, jangan gitu,’” papar hakim anggota Morgan Simanjuntak.
Sementara dalam kesaksian di persidangan, Susi menyebut bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri.
“Belum, sempat mau ngangkat, tapi sama Om Kuat dipenging (dilarang), ‘Om, jangan ngangkat-ngangkat Ibu (Putri Candrawathi),” jelas Susi. (*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Tiba Di PN Jaksel, Ini Penampakan Ferdy Sambo Yang Bakal Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J
-
Begini Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo : Bukan Brigadir J yang Bopong Putri Chandrawati Tapi Kuat Maruf
-
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan sebagai Saksi
-
Kesaksian Ajudan, Merasa Terancam hingga Lihat Ferdy Sambo Rangkul dan Janji Bela Bharada E
-
Fakta Pembunuhan Brigadir J: Eks Ajudan Ngaku Takut Ferdy Sambo dan ART Disuruh Bersihkan Darah Yosua
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026