SuaraTasikmalaya.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dihadirkan secara bersamaan pada sidang lanjutan pada tanggal 1 November 2022.
Bahkan sebelum dimulai pun, suasana tampak heboh dengan tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Pasalnya, ketika baru memasuki ruang persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati terlihat berpelukan.
Menanggapi tindakan ini, seorang pakar mikro ekspresi Kirdi Putra ikut memberikan pendapatnya.
"Buat saya itu adalah bagian dari kemanusiaannya mereka, seterdakwa-terdakwanya pun mereka tetap manusia biasa, yang di mana mereka perlu berinteraksi antara suami dan istri," kata Kirdi Putra.
Kirdi Putra juga berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati memiliki makna tersembunyi.
Mengenai makna tersembunyi tersebut, Kirdi Putra menduga bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sedang ingin mencuri simpati dari publik.
"Ini juga bagus untuk mencuri simpati publik, jadi ya kenapa nggak? Sambil kemudian ini biasa sebagai suami istri saling menguatkan, sekaligus juga menarik simpati publik," imbuh Kirdi Putra.
Saat memasuki ruang persidangan, tampak Ferdy Sambo memasuki ruangan terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Putri Candrawati.
Baca Juga: Pengacara Dewi Perssik Angkat Bicara Soal Penangkapan Ibu-Ibu Penghujat, Ternyata Bukan Fans Leslar?
Ketika Putri Candrawati masuk, terlihat Ferdy Sambo menyambut dengan uluran tangan dan langsung memeluk istrinya tersebut.
Tak tinggal diam, para hadirin yang melihat itu, seketika langsung menyoraki tindakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Mendengar sorakan tersebut, Putri Candrawati hanya bisa tertunduk dan segera menuju ke arah kursi duduknya.(*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi
Berita Terkait
-
Meski Masih Sakit Hati oleh Bharada E, Adik Brigadir J Akui Tak Dendam karena Hal Ini
-
Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Makna Pelukan Erat Ferdy Sambo ke sang Istri di Ruang Sidang, Mental Putri Candrawati Mulai Terganggu?
-
Putri Candrawati Peluk Erat Ferdy Sambo di Ruang Sidang, Pakar Mikro Ekspresi: Walaupun Terdakwa, Mereka Tetap Manusia Biasa
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita
-
ART Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Andre Taulany, Berawal dari Masalah Sepele
-
Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?
-
Data Ekonomi Loyo, Rupiah Terkapar ke Level Rp17.394 per Dolar AS
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan
-
Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik