/
Kamis, 03 November 2022 | 11:58 WIB
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

SuaraTasikMalaya.Id – Kuat Ma’ruf yang menjadi salah satu terdakwa pada kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat publik penasaran. Sosok yang merupakan sopir Ferdy Sambo ini berani menyentuh Putri Candrawathi.

Menurut keterangan di ruang sidang, Kuat Ma’ruf dikabarkan pernah memegang tubuh majikannya yakni Putri Candrawathi. Padahal, sosok Kuat yang merupakan seorang sopir ini seharusnya tidak bisa seberani itu untuk melakukan hal tersebut.

Keterangan lebih lanjut juga menyebutkan bahwa Kuat Ma’ruf sempat menghalang – halangi ajudan Ferdy Sambo. Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso juga ikut mempertanyakan dan heran dengan sosok sopir tersebut.

"Kuat ini siapa? Sopir kan? Kok berani dia pegang tubuhnya majikannya? Masuk akal nggak?", tanya Wahyu kepada Pembantu Rumah Tangga (PRT) Susi pada Senin (31/10/2022).

Bahkan terungkap bahwa Kuat lah yang mengusulkan istri Sambo untuk melaporkan perilaku Brigadir J yang diduga melecehkannya kepada sang suami.

"Ibu harus lapor Bapak, agar tidak ada duri dalam rumah tangga", ungkap Kuat di surat dakwaannya.

Kuasa hukum Kuat yakni Irwan Irawan memberikan respon terhadap pernyataan – pernyataan terkait kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022). Lamanya masa kerja Kuat menjadi alasan mengapa ia berani melakukan hal – hal tersebut.

"Jadi Kuat ini 10 tahun dia kerja, sempat dia istirahat 2 tahun karena Covid. Setelah lebaran, baru dia masuk lagi, dia ditugaskan di Magelang", ungkap Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa KM sudah bekerja dengan Sambo sejak eks Kadiv Propam ini bertugas di Bogor dan menjadi Kasat Reserse. Karena sudah lama bekerja dengan Sambo, sang sopir yang awalnya hanya menyetir saja kini menjalankan tugas – tugas rumah tangga lainnya.

Baca Juga: PKS Sumsel: Anies Baswedan-Aher Paling Tepat, Kami 'Samina Wa Athona'

Dinilai lebih dahulu bekerja dengan Sambo, Kuat terhitung lebih senior dibandingkan dengan PRT Susi dan beberapa ajudan jenderal tersebut, terutama Brigadir J dan Richard. Menurut pengacara Irwan, ia menjelaskan bahwa kedekatan Kuat dan Putri sebatas majikan dan bawahan.

"Ya hubungan secara personal ya majikan dengan bawahan, dengan ART lah, tidak ada dekat atau tidak dekat", terang Irwan. (*)

Sumber: Suara.com

Load More