/
Kamis, 10 November 2022 | 16:49 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi (tengah) mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. (ANTARA)

Dikutip dari akun Tiktok @aimanwitjaksonoofficial pada Kamis (10/11/22), kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar membeberkan kronologinya.

Ketika itu dikatakan Erman Umar, kliennya tiba di rumah Magelang, akan tetapi tidak ada siapa-siapa.

Saat itu juga Bripka RR langsung naik ke lantai atas, dan bertemu dengan Kuat Maruf.

Bripka RR juga melihat Susi sedang menangis. Kemudian Bripka RR menanyakan kepada Kuat tentang apa yang terjadi.

“Ada kejadian apa om Kuat (terdakwa Kuat MAruf),” kata Erman menirukan pertanyaan Bripka RR.

“Tadi ada kejadian Yosua (Brigadir J) turun naik, kan Saya tegur," kata Erman menirukan jawaban Kuat Maruf saat ditanya Bripka RR. 

"Saya tanya, ada apa?," kata Erman menirukan pertanyaan Bripka RR lagi.

"Dia (Brigadir J) menghindar, lari ke bawah terus kemudian dia balik lagi, agak memaksa mau masuk ke (kamar) Ibu,” ujar Erman menirukan keterangan Kuat Maruf pada Bripka RR.

Ricky juga melihat bahwa supir Ferdy Sambo itu sedang memegang sebuah pisau.

Baca Juga: Terkenal Tajir Melintir, Raffi Ahmad tak Pelit Bantu Bayar Cicilan Rumah Jessica Iskandar

Dari sana Kuat Maruf meminta Bripka RR pergi ke atas menemui Putri Candrawati di kamarnya.

Di sana Bripka RR bergegas masuk ke kamar Putri Candrawati untuk menanyakan apa yang sedang terjadi.

Saat itu Bripka RR mendengar istri Ferdy Sambo justru malah menanyakan keberadaan Brigadir J.

Setelah itu Bripka RR turun ke bawah dan menemui Brigadir J.

Saat itu Bripka RR menanyakan apa yang terjadi antara Brigadir J dan Kuat Maruf.

Brigadir J menjawab jika Kuat Maruf marah-marah tanpa alasan yang jelas.

Load More