SuaraTasikmalaya.id - Kasus hukum yang menerat Nikita Mirzani terus bergulir, pada 14 November mendatang, Nikita dijadwalkan akan menjalani sidang perdana.
Sidang perdana tersebut sekaligus menjadi momen pertama Nikita Mirzani bertemu dengan rivalnya, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE sejak tanggal 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota.
Akan tetapi beberapa kali mendapat panggilan dari pihak berwajib Nikita Mirzani diketahui menghindar dan tidak kooperatif.
Bahkan sebelumnya sempat viral video yang memperlihatkan Nikita Mirzani tengah dijemput paksa saat berada di pusat perbelanjaan yang berada di Senayan pada Kamis 21 Juli 2022 lalu.
Berkas perkara Nikita Mirzani diketahui telah lengkap dan digulirkan ke Kejaksaan Negeri Serang, atas dasar hal tersebut Nikita Mirzani harus ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari.
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana 14 November 2022
Setelah kurang lebih 20 hari mendekam di Rutan Serang Kota, Nikita Mirzani akhirnya dijadwalakanakan menjalani sidang perdana pada 14 November mendatang.
Sidang tersebut juga dihadiri oleh pelapor yaitu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid, menyebutkan adapun agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan.
Baca Juga: Disuplai CV Samudera Chemical, Bareskrim Usut Temuan Propilen Glikol Diduga Dioplos di Depok
“Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” ungkap Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
Usai pembacaan dakwaan Fahmi menyebut pihaknya akan meminta waktu satu minggu untuk mempelajari materi dakwaan secara detail.
“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani Jelang Persidangan
Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi terkini Nikita Mirzani jelang persidangan.
Fachmi mengungkapkan bahwa kondisi Nikita Mirzani saat ini baik-baik saja meskipun sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit.
Diketahui Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit lantaran syaraf kejepit yang sudah lama dideritanya kambuh kembali.
Berita Terkait
-
Tak Mau di Gelar Online, Pihak Nikita Mirzani Ingin Sidang Secara Offline : Sidang Teroris saja terdakwanya dihadirkan
-
Fitri Salhuteru hingga Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani, Sidang Akan Dilaksanakan Secara Online, Kok Bisa?
-
Siap Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Menolak Sidang Digelar Online
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
7 Sepatu Hitam Rp100 Ribuan untuk Anak Sekolah, Nyaman Dipakai dan Tetap Stylish
-
Rumah Terasa Suram, Rezeki Seret? Mungkin Posisi Cermin Anda yang Salah Menurut Feng Shui
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Piala Dunia 2026,Babak 32 Besar, dan Pertemuan Brasil dengan Jepang yang Terjadwal Terlalu Dini
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Bingkai Tanpa Subjek
-
Apa Perbedaan CV dan Resume? Ini Bedanya buat Kamu yang Lagi Cari Kerja
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll