SuaraTasikmalaya.id - Perseteruan Nikita Mirzani dengan sosok pria benamaDito Mahendra memasuki babak baru, sidang perdana kasus Nikita dan Dito digelar pada 14 November 2022.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak berwajib dengan Tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani sempat menolak tuduhan tersebut dan mangkir dari panggilan polisi dan berujung pada penjemputan paksa.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Senayan sempat viral dan menghebohkan publik.
Proses hukum berlanjut, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari atas tuduhan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Dan kini keduanya akan bertemu di persidangan yang akan digelar tanggal 14 November mendatang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kliennya sudah sangat siap untuk mengikuti proses persidangan.
Nikita Mirzani Tolak Sidang Online
Fahmi Bachmid mengungkapkan adapun agenda dalam persidangan perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
Lebih lanjut Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya.
Baca Juga: Hal Ini yang Membuat Luka Secara Emosional Lebih Susah Sembuh Dibandingkan Luka Fisik
Bahkan menurut Fahmi, Nikita Mirzani berharap sidang segera dan cepat dilakukan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, sabtu (12/11/2022).
Pihak Nikita Mirznidikabarkan juga menolak rencan a terkait persidangan yang digelar secara online.
"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
Persis Solo Siap Tempur Lawan PSIM Yogyakarta, Milomir Seslija Optimis Keluar dari Zona Merah
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa
-
Kalimat Kebaikan Ayah dan Visi Duniaku
-
Menyelami Buku Empat Arketipe: Warisan Psikis Manusia Menurut Carl Gustav Jung
-
Tanpa Ramon Tanque, Bojan Hodak Tetap Optimis Persib Bandung Bisa Bungkam Malut United di Bandung
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan