/
Sabtu, 12 November 2022 | 16:43 WIB
Persidangan perdana kasus yang menjerat Nikita Mirzani akan digelar perdana pada 14 November 2022 mendatang, Nikita menolak sidang secara Online, kuasa hukum menyebutkan kliennya siap mengikuti persid (Yuliani/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Perseteruan Nikita Mirzani dengan sosok pria benamaDito Mahendra memasuki babak baru, sidang perdana kasus Nikita dan Dito digelar pada 14 November 2022. 

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak berwajib dengan Tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022. 

Nikita Mirzani sempat menolak tuduhan tersebut dan mangkir dari panggilan polisi dan berujung pada penjemputan paksa. 

Penjemputan paksa Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Senayan sempat viral dan menghebohkan publik. 

Proses hukum berlanjut, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari atas tuduhan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra. 

Dan kini keduanya akan bertemu di persidangan yang akan digelar tanggal 14 November mendatang. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kliennya sudah sangat siap untuk mengikuti proses persidangan. 

Nikita Mirzani Tolak Sidang Online

Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Fahmi Bachmid mengungkapkan adapun agenda dalam persidangan perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani. 

Lebih lanjut Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya.

Baca Juga: Hal Ini yang Membuat Luka Secara Emosional Lebih Susah Sembuh Dibandingkan Luka Fisik

Bahkan menurut Fahmi, Nikita Mirzani berharap sidang segera dan cepat dilakukan. 

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, sabtu (12/11/2022).

Pihak Nikita Mirznidikabarkan juga menolak rencan a terkait persidangan yang digelar secara online. 

"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.

"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terangnya.

Load More