SuaraTasikmalaya.id - Perseteruan Nikita Mirzani dengan sosok pria benamaDito Mahendra memasuki babak baru, sidang perdana kasus Nikita dan Dito digelar pada 14 November 2022.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak berwajib dengan Tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani sempat menolak tuduhan tersebut dan mangkir dari panggilan polisi dan berujung pada penjemputan paksa.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Senayan sempat viral dan menghebohkan publik.
Proses hukum berlanjut, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari atas tuduhan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Dan kini keduanya akan bertemu di persidangan yang akan digelar tanggal 14 November mendatang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kliennya sudah sangat siap untuk mengikuti proses persidangan.
Nikita Mirzani Tolak Sidang Online
Fahmi Bachmid mengungkapkan adapun agenda dalam persidangan perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
Lebih lanjut Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya.
Baca Juga: Hal Ini yang Membuat Luka Secara Emosional Lebih Susah Sembuh Dibandingkan Luka Fisik
Bahkan menurut Fahmi, Nikita Mirzani berharap sidang segera dan cepat dilakukan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, sabtu (12/11/2022).
Pihak Nikita Mirznidikabarkan juga menolak rencan a terkait persidangan yang digelar secara online.
"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek