SuaraTasikmalaya.id - Perseteruan Nikita Mirzani dengan sosok pria benamaDito Mahendra memasuki babak baru, sidang perdana kasus Nikita dan Dito digelar pada 14 November 2022.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak berwajib dengan Tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani sempat menolak tuduhan tersebut dan mangkir dari panggilan polisi dan berujung pada penjemputan paksa.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Senayan sempat viral dan menghebohkan publik.
Proses hukum berlanjut, Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang Kota selama 20 hari atas tuduhan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Dan kini keduanya akan bertemu di persidangan yang akan digelar tanggal 14 November mendatang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kliennya sudah sangat siap untuk mengikuti proses persidangan.
Nikita Mirzani Tolak Sidang Online
Fahmi Bachmid mengungkapkan adapun agenda dalam persidangan perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
Lebih lanjut Fahmi menyebutkan bahwa kliennya sudah sangat siap untuk persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya.
Baca Juga: Hal Ini yang Membuat Luka Secara Emosional Lebih Susah Sembuh Dibandingkan Luka Fisik
Bahkan menurut Fahmi, Nikita Mirzani berharap sidang segera dan cepat dilakukan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, sabtu (12/11/2022).
Pihak Nikita Mirznidikabarkan juga menolak rencan a terkait persidangan yang digelar secara online.
"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'