SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atau yang kerap disapa dengan Nikmir memasuki babak baru.
Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani sidang persana Besok, Senin (14/11/2022).
Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh hakim terhadap Nikita Mirzani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra sejal 16 Maret 2022 lalu ke Polres Serang Kota.
Atas tuduhan tersebut Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sebagai tahana Kejari sejak 25 Oktober lalu.
Kini Nikita Mirzani akan dijadwalkan sidang dan akan bertemu dengan rivalnya Dito Mahendra.
Kesiapan Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana 14 November 2022
Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.
Ia bahkan mengungkapkan justru Nikmir meminta agar persidangan segera dilakukan.
Baca Juga: "Black Panther: Wakanda Forever" Kemungkinan Tidak Tayang di China, Diduga karena Alasan Ini
Fahmi Bachmid menerangkan adapun agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikmir.
“Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut Fahmi Baghmid menyebutkan bahwa Nikita Mirzani sangat siap untuk menghadapi persidangan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ungkapnya.
Pihaknya berusaha sidang perdana Nikita Mirzani digelar secara offline dan tatap muka secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Segelas Air dari Jantung Kekasihku
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026