SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atau yang kerap disapa dengan Nikmir memasuki babak baru.
Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani sidang persana Besok, Senin (14/11/2022).
Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh hakim terhadap Nikita Mirzani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra sejal 16 Maret 2022 lalu ke Polres Serang Kota.
Atas tuduhan tersebut Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sebagai tahana Kejari sejak 25 Oktober lalu.
Kini Nikita Mirzani akan dijadwalkan sidang dan akan bertemu dengan rivalnya Dito Mahendra.
Kesiapan Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana 14 November 2022
Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.
Ia bahkan mengungkapkan justru Nikmir meminta agar persidangan segera dilakukan.
Baca Juga: "Black Panther: Wakanda Forever" Kemungkinan Tidak Tayang di China, Diduga karena Alasan Ini
Fahmi Bachmid menerangkan adapun agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikmir.
“Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut Fahmi Baghmid menyebutkan bahwa Nikita Mirzani sangat siap untuk menghadapi persidangan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ungkapnya.
Pihaknya berusaha sidang perdana Nikita Mirzani digelar secara offline dan tatap muka secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan