SuaraCianjur.id- Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani diminta untuk dilakukan secara tatap muka atau offline.
Permintaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Menurutnya sidang yang dijalankan nanti haruslah tatap muka.
"Saya minta supaya sidangnya offline, karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya," ucap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022) kemarin.
Menurut Fahmi sidang yang dilakukan secara online ketika kasus Covid-19 tinggi seperti pada dua tahun kebelakang.
"Kecuali kita dalam posisi Covid-19 dua atau tiga tahun lalu, karena memang situasinya darurat, tapi dalam situasi seperti ini sidang itu harus dihadirkan di persidangan," ungkap Fahmi.
Sidang harus dilakukan secara tata muka, karena kuasa hukum Nikita Mirzani membandingkan dengan kasus-kasus persidangan yang dilakukan secara offline.
Dirinya menilai sangat aneh jika sidang bagi Nikita Mirzani dilakukan secara daring.
"Sidang teroris di Jakarta Timur itu dihadirkan terdakwanya. Sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan dalam persidangan, karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir," terang Fahmi.
Namun belum diketahui secara lanjut terkait dengan keputusan dari pengadilan setempat, apakah sidang Nikita Mirzani yang rencananya akan berlangsung di hari Senin 14 November 2022 besok dilakukan online atau offline.
"Belum tahu, karena itu nanti saya sampaikan di persidangan offline atau tidak. Nanti kita lihat,” kata Fahmi.
Sidang agenda pertama yang akan dijalani oleh Nikita Mirzani dalam kasus yang menjerat dirinya, adalag agenda pembacaan dakwaan.
Fahmi juga mengatakan soal kondisi psikologi dari kleinnya itu. Nikita Mirzani dalam kondisi yang siap untuk menjalani persidangan.
"Sangat siap, wong ini begini Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika. Mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris, tapi ini soal postingan-postingan IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik. Silakan yang menafsirkan proses hukum tapi akhirnya kan di pengadilan," ucap Fahmi Bachmid.
Fahmi juga mengaku ingin mendengar dalam dakwaan yang dilayangkan kepada Nikita Mirzani terkait dengan jumlah kerugian yang diklaim dialami oleh Dito Mahendra.
“Yang paling luar biasa mungkin kalian sudah lihat, ada kerugian-kerugian bagaimana kerugian yang menjadi dasar penahanan Nikita? Maka kita tunggu hari Senin. Saya mau dengar sendiri kerugian itu dari jaksa,” jelas Fahmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
5 Brand Parfum Lokal Anti Mainstream, Wajib Masuk Koleksi!
-
4 Moisturizer Lokal Licorice untuk Wajah Cerah dan Lembap Sepanjang Hari
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
Pendidikan Tanpa Ketegasan: Dilema Jadi Guru di Zaman Mudah Tersinggung
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Angkot Tua Bapak