SuaraCianjur.id- Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani diminta untuk dilakukan secara tatap muka atau offline.
Permintaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Menurutnya sidang yang dijalankan nanti haruslah tatap muka.
"Saya minta supaya sidangnya offline, karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya," ucap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022) kemarin.
Menurut Fahmi sidang yang dilakukan secara online ketika kasus Covid-19 tinggi seperti pada dua tahun kebelakang.
"Kecuali kita dalam posisi Covid-19 dua atau tiga tahun lalu, karena memang situasinya darurat, tapi dalam situasi seperti ini sidang itu harus dihadirkan di persidangan," ungkap Fahmi.
Sidang harus dilakukan secara tata muka, karena kuasa hukum Nikita Mirzani membandingkan dengan kasus-kasus persidangan yang dilakukan secara offline.
Dirinya menilai sangat aneh jika sidang bagi Nikita Mirzani dilakukan secara daring.
"Sidang teroris di Jakarta Timur itu dihadirkan terdakwanya. Sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan dalam persidangan, karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir," terang Fahmi.
Namun belum diketahui secara lanjut terkait dengan keputusan dari pengadilan setempat, apakah sidang Nikita Mirzani yang rencananya akan berlangsung di hari Senin 14 November 2022 besok dilakukan online atau offline.
"Belum tahu, karena itu nanti saya sampaikan di persidangan offline atau tidak. Nanti kita lihat,” kata Fahmi.
Sidang agenda pertama yang akan dijalani oleh Nikita Mirzani dalam kasus yang menjerat dirinya, adalag agenda pembacaan dakwaan.
Fahmi juga mengatakan soal kondisi psikologi dari kleinnya itu. Nikita Mirzani dalam kondisi yang siap untuk menjalani persidangan.
"Sangat siap, wong ini begini Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika. Mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris, tapi ini soal postingan-postingan IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik. Silakan yang menafsirkan proses hukum tapi akhirnya kan di pengadilan," ucap Fahmi Bachmid.
Fahmi juga mengaku ingin mendengar dalam dakwaan yang dilayangkan kepada Nikita Mirzani terkait dengan jumlah kerugian yang diklaim dialami oleh Dito Mahendra.
“Yang paling luar biasa mungkin kalian sudah lihat, ada kerugian-kerugian bagaimana kerugian yang menjadi dasar penahanan Nikita? Maka kita tunggu hari Senin. Saya mau dengar sendiri kerugian itu dari jaksa,” jelas Fahmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar