SuaraCianjur.id- Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani diminta untuk dilakukan secara tatap muka atau offline.
Permintaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Menurutnya sidang yang dijalankan nanti haruslah tatap muka.
"Saya minta supaya sidangnya offline, karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya," ucap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022) kemarin.
Menurut Fahmi sidang yang dilakukan secara online ketika kasus Covid-19 tinggi seperti pada dua tahun kebelakang.
"Kecuali kita dalam posisi Covid-19 dua atau tiga tahun lalu, karena memang situasinya darurat, tapi dalam situasi seperti ini sidang itu harus dihadirkan di persidangan," ungkap Fahmi.
Sidang harus dilakukan secara tata muka, karena kuasa hukum Nikita Mirzani membandingkan dengan kasus-kasus persidangan yang dilakukan secara offline.
Dirinya menilai sangat aneh jika sidang bagi Nikita Mirzani dilakukan secara daring.
"Sidang teroris di Jakarta Timur itu dihadirkan terdakwanya. Sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan dalam persidangan, karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir," terang Fahmi.
Namun belum diketahui secara lanjut terkait dengan keputusan dari pengadilan setempat, apakah sidang Nikita Mirzani yang rencananya akan berlangsung di hari Senin 14 November 2022 besok dilakukan online atau offline.
"Belum tahu, karena itu nanti saya sampaikan di persidangan offline atau tidak. Nanti kita lihat,” kata Fahmi.
Sidang agenda pertama yang akan dijalani oleh Nikita Mirzani dalam kasus yang menjerat dirinya, adalag agenda pembacaan dakwaan.
Fahmi juga mengatakan soal kondisi psikologi dari kleinnya itu. Nikita Mirzani dalam kondisi yang siap untuk menjalani persidangan.
"Sangat siap, wong ini begini Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika. Mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris, tapi ini soal postingan-postingan IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik. Silakan yang menafsirkan proses hukum tapi akhirnya kan di pengadilan," ucap Fahmi Bachmid.
Fahmi juga mengaku ingin mendengar dalam dakwaan yang dilayangkan kepada Nikita Mirzani terkait dengan jumlah kerugian yang diklaim dialami oleh Dito Mahendra.
“Yang paling luar biasa mungkin kalian sudah lihat, ada kerugian-kerugian bagaimana kerugian yang menjadi dasar penahanan Nikita? Maka kita tunggu hari Senin. Saya mau dengar sendiri kerugian itu dari jaksa,” jelas Fahmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba