SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani jalani sidang perdana hari ini, Senin 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang.
Adapun agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani atas kasus yang menjeratnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra atas pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani sejak 16 Mei 2022 lalu, namun beberapa kali Nikita mangkir dari pemeriksaan.
Karena tidak hanya sekali mangkir, akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak berwajib pada tanggal 21 Juli 2022.
Pada saat itu Nikita rencananya ditahan pada tanggal 22 Juli 2022, namun ditangguhkan lantaran alasan kemanusiaan.
Proses hukum terus berjalan, akhirnya Nikita resmi jadi tahanan Kejari pada tanggal 25 Oktober 2022.
Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani
Setelah menjalani proses persidangan perdana hari ini, Nikita Mirzani tampak keluar dengan santai.
Ia memberikan tanggapannya terkait persidangan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tak Disangka, Nia Ramadhani Baru Bisa Mengenal Sosok Ardi Bakrie Saat Berada di Tempat Rehabilitasi
Bukannya terlihat tegang dan tertekan, Nikita Mirzani justru tampak tertawa saat ditanya pendapatnya tentang persidangan yang baru saja ia lalui.
"Lucu saja, ketawa saja. Kan kalian dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," ujar Nikita, seperti dikutip dari kanal YouTube KH Entertainment Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut ditanya terkait persidangan yang ditunda, Nikmir menyebutkan bahwa itu sudah aturannya.
"Dua minggu, ya sudah memang aturannya begitu," ucap Nikita sambil berlalu.
Penyebab Sidang Nikita Mirzani Ditunda Selama Dua Minggu
Saat persidangan, Majelis hakim menyebutkan akan menunda persidangan Nikita Mirzani selama dua minggu.
Hakim ketua, Dedy Adi Saputra menyebutkan penundaan sidang tersebut lantaran jajaran hakim menjadi akan mengikuti pertandingan tenis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?
-
5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis