SuaraTasikmalaya.id-Ayu Thalia, selebgram yang didakwa atas pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean membacakan surat pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Sambil menangis tersedu, mantan aktris FTV tersebut memohon kepada majelis hakim untuk tidak menghukumnya.
"Saya memohon kepada yang mulia hakim untuk mempertimbangkan sekali lagi untuk tidak menghukum saya agar saya bisa bekerja untuk menghidupi keluarga saya," Imbuh Ayu.
Dalam surat pembelaan tersebut, Ayu menekankan bahwa ia tidak pernah bermaksud untuk memfitnah siapapun dalam media sosialnya.
"Saya tidak bermaksud mencemarkan atau memfitnah nama seorang siapapun baik di media apapun," Belanya.
Hal tersebut sekaligus membantah tuntutan jaksa yang menyebutkan dirinya sengaja memfitnah Sean untuk diketahui publik.
Selanjutnya, untuk menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, Ayu menjelaskan kondisinya yang memprihatinkan.
Ayu menyebut ia adalah tulang punggung keluarga. Kedua orang tuanya tidak lagi bekerja, sedangkan adiknya yang masih kuliah masih perlu dibiayai.
"Saya adalah tulang punggung orang tua saya yang sudah tidak lagi bekerja. Dan juga adik saya yang baru kuliah dan belum bisa menghidupi dirinya sendiri," Tuturnya sambil tersedu.
Baca Juga: Waspada Aritmia Jantung! Kondisi yang Bisa Menyerang Kapan Saja Bahkan saat Tidur
Ayu lantas menambahkan bahwa tidak ada siapapun yang bisa menghidupi keluarga selain dirinya.
"Belum lagi jika saya menerima hukuman dan meninggalkan keluarga saya, siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kehubutuhan keluarga saya. Siapa nanti yang akan mengurus mama saya yang sedang sakit". ujarnya sambil memelas.
Berdasarkan hal tersebut, Ayu memohon majelis hakim untuk mempertimbangkan keputusannya.
Dia juga yakin majelis hakim akan memberikan keputusan yang terbaik.
"Saya meminta majelis hakim kemurahan hati dan kebijaksanaan yang mulia hakim untuk saya dalam memutus perkara saya ini, karena saya tahu yang mulia majelis hakim akan memberikan keputusan yang bijaksana dan terbaik menurut saya," pungkasnya.
Sebelumnya pada Kamis, 24 November 2022, jaksa menuntut Ayu dengan pidana selama 7 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pendidikan Mahal, tetapi Mengapa Kualitasnya Masih Dipertanyakan?
-
Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah
-
Momen Kiki Eks CJR Mudik Temui Nenek yang Sudah Pikun, Lupa Nama Cucu Tapi Ingat Yel-Yel Keluarga
-
5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya
-
Apa Untungnya Perang? Analisis Kerugian Tak Terhingga dari Konflik Global Saat Ini
-
Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?
-
Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan
-
Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI
-
Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia