SuaraTasikmalaya-Bakal calon presiden RI yang diusung Partai Nasdem, Anies Baswedan saat ini kerap menyapa para pendukungnya di berbagai penjuru tanah air. Namun pola silaturrahmi yang dilakukan kader Korps Alumni HMI (KAHMI) itu membuat rival-rival politiknya kebakaran jenggot.
Tak sedikit dari mereka yang menggiring opini dan menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta itu ke ranah hukum. Namun upaya itu sia-sia dan tak membuahkan hasil.
Guna menghindari polemik yang berkepanjangan kedua belah pihak, akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bergerak cepat melakukan kajian. Dari hasil pemeriksaan awal Bawaslu menjelaskan, apa yang dilakukan Anies belum mengandung dugaan pelanggaran Pemilu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, dari hasil kajian Bawaslu terkait laporan diterima, itu tak memenuhui syarat formal dan syarat materil. Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu.
"Mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPD, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi apa yang dilakukan Pak Anies tidak mengandung pelanggaran pemilu,"kata Rahmat saat menggelar jumpa pers di Media Center di Jakarta, Senin 12 Desember 2022.
Namun kendati demikian, lanjut Bagja, Bawaslu memberikan kesempatan selama dua hari untuk melengkapi syarat materil tersebut.
"Kalau syarat materil yang dimaksud itu berupa dugaan pelanggaran pada peristiwa yang dilaporkan," ucapnya.
Mengenai waktunya paling lama 2 hari yakni hingga 14 Desember 2022 guna melengkapi syarat materiil laporan. Termasuk juga harus menunjukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami juga telah memerintahkan Bawaslu Aceh untuk mendalami informasi mengenai ini. Langkahnya dengan cara mendatangi pihak pihak terkait yang ada di dalamnya,"ujarnya.
Baca Juga: Daftar Pesawat TV Digital DVB-T2 di Indonesia, Tak Perlu Set Top Box
Pihaknya berharap peristiwa -peristiwa semacam ini kedepan dapat diminimalisir, guna menjaga kondusifitas Pemilu 2024 mendatang.
Sebelumnya, seperti diketahui, Bawaslu menerima laporan oleh pelapor atas nama MT pada (7/12/2022) dengan Nomor penyampaian laporam 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022. Ia melaporkan dugaan penandatangan petisi dukungan menjadi presiden dengan terlapor AB. Kejadian itu terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh. (*).
Berita Terkait
-
Terima Laporan Pemuda Cinta Demokrasi, Bawaslu Mulai Usut Kasus Anies Diduga Curi Start Kampanye Pilpres
-
Bertemu Saat Takziah ke Rumah Duka Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Bahlil Berseloroh Sebut Ganjar Capres dari KAHMI
-
Eks Anak Buah Prabowo Sebut Tak Sulit Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024
-
KAHMI Muda Deklarasi Erick Thohir Sebagai Cawapres 2024
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua
-
Pulang ke Kampung Halaman, Rosyidah Sukses Kembangkan Usaha Hasil Laut Berkat Dukungan BRI
-
3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan