SuaraTasikmalaya.id – Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Menurut para ulama Fiqih, aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi, tidak boleh terlihat dari pandangan yang tidak boleh melihatnya, dan bagian yang harus ditutupi ketika shalat.
Perintah menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan terdapat dalam Alquran surah An-Nur ayat 30-31.
Jika diperhatikan, aurat perempuan memang lebih banyak ketimbang laki-laki.
Bagi perempuan dengan menutup sebagian besar anggota tubuhnya yang tidak boleh diperlihatkan kepada selain muhrimnya bertujuan untuk melindungi dan memuliakannya.
Tidak sedikit perempuan yang telah menutup auratnya, mereka menambahkan dengan memakai cadar.
Cadar merupakan kain penutup muka atau sebagian wajah wanita, minimal untuk menutupi hidung dan mulut sehingga hanya matanya saja yang nampak.
Lantas, apa sebenarnya kemuliaan cadar bagi seorang perempuan?
Dikutip dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan cadar bukan budaya Arab tetapi cadar adalah pendidikan syari'ah.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Objek Utama, Ketahui Bagaiamana Pandangan Orang Lain Terhadap Anda
Namun untuk penggunaan cadar terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
"Sebagian besar mengatakan jika hukum menggunakan cadar adalah wajib, sebagian kecil lainnya menyatakan bahwa menggunakan cadar tidaklah wajib," kata Buya Yahya.
Buya Yahya lantas mengungkapkan selagi ada perbedaan ulama, tidak mewajibkan santrinya untuk mengenakan cadar.
"Tidak dapat dipungkiri bagi kaum pria yang insaf, bahwa jika wanita pakai cadar menjadikan hati pria itu aman dan lebih tenang, karena mata yang normal bisa melihat serta membedakan sesuatu kemudian berpikir tentang wanita yang dilihatnya," kata Buya Yahya.
Akan tetapi, bagi perempuan muslim yang sudah menutup auratnya itu sudah cukup, asalkan memakai baju yang longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh.
Namun, bagi perempuan yang sudah menutup auratnya kemudian memakai cadar, maka hal itu adalah sebuah kemuliaan, dan hendaknya tidak saling merendahkan.
Berita Terkait
-
Ingin Rezeki Lancar? Buya Yahya Wanti-Wanti untuk Hindari Sifat Buruk Ini
-
Sederet Tanda Kiamat dan Penjelasan Tentang Imam Mahdi, Buya Yahya Bongkar Arti Furuil Akidati dan Usuil Akidati
-
Dulu Tutup Aurat, Tampilan Mantan Babysitter Mawar AFI Kini Jadi Sorotan Warganet: Kayak Iklan Open BO di Twitter!
-
Menyesal dan Ingin Minta Maaf pada Orang Tua Tapi Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard