/
Kamis, 15 Desember 2022 | 12:55 WIB
Tangkapan layar foto Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

SuaraTasikmalaya.id – Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Menurut para ulama Fiqih, aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi, tidak boleh terlihat dari pandangan yang tidak boleh melihatnya, dan bagian yang harus ditutupi ketika shalat.

Perintah menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan terdapat dalam Alquran surah An-Nur ayat 30-31.

Jika diperhatikan, aurat perempuan memang lebih banyak ketimbang laki-laki.

Bagi perempuan dengan menutup sebagian besar anggota tubuhnya yang tidak boleh diperlihatkan kepada selain muhrimnya bertujuan untuk melindungi dan memuliakannya.

Tidak sedikit perempuan yang telah menutup auratnya, mereka menambahkan dengan memakai cadar.

Cadar merupakan kain penutup muka atau sebagian wajah wanita, minimal untuk menutupi hidung dan mulut sehingga hanya matanya saja yang nampak.

Lantas, apa sebenarnya kemuliaan cadar bagi seorang perempuan?

Dikutip dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan cadar bukan budaya Arab tetapi cadar adalah pendidikan syari'ah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Objek Utama, Ketahui Bagaiamana Pandangan Orang Lain Terhadap Anda

Namun untuk penggunaan cadar terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

"Sebagian besar mengatakan jika hukum menggunakan cadar adalah wajib, sebagian kecil lainnya menyatakan bahwa menggunakan cadar tidaklah wajib," kata Buya Yahya.

Buya Yahya lantas mengungkapkan selagi ada perbedaan ulama, tidak mewajibkan santrinya untuk mengenakan cadar.

"Tidak dapat dipungkiri bagi kaum pria yang insaf, bahwa jika wanita pakai cadar menjadikan hati pria itu aman dan lebih tenang, karena mata yang normal bisa melihat serta membedakan sesuatu kemudian berpikir tentang wanita yang dilihatnya," kata Buya Yahya.

Akan tetapi, bagi perempuan muslim yang sudah menutup auratnya itu sudah cukup, asalkan memakai baju yang longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh.

Namun, bagi perempuan yang sudah menutup auratnya kemudian memakai cadar, maka hal itu adalah sebuah kemuliaan, dan hendaknya tidak saling merendahkan.

Load More