SuaraTasikmalaya-Masa penahanan Ferdy Sambo Cs bakal berakhir pada 9 Januari 2023. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal mengajukan perpanjangan masa penahanan para terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J yang bakal habis
"Penahanan terdakwa Ferdy Sambo Cs berakhir di 9 Januari di Pengadilan Negeri. Nanti pasti majelis hakim melalui ketua pengadilan negeri akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi Jakarta," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto Selasa (3/1) dilansir dari suara.com
Dijelaskan, masa penahanan memang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 terkait perpanjangan masa penahanan terdakwa.
"Tadi tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo dkk," kata dia.
Djuyamto mengatakan PN Jakarta Selatan tetap dapat mengajukan perpanjangan meski masa penahanan dalam pemeriksaan di tingkat pengadilan negeri belum rampung.
"Jika pemeriksaan ternyata belum selesai di tingkat pengadilan negeri dengan masa penahanan 90 hari tersebut," katanya.
Selain itu, Djuyamto menuturkan ada pasal di dalam KUHP yang memperbolehkan pihak pengadilan negeri meminta perpanjang masa penahanan terdakwa.
"Bisa dimintakan perpanjangan ke pengadilan tinggi, dasarnya Pasal 29 ayat 1 ayat 2 kemudian di ayat 6 nya itu total masa penahanan yang bisa diberikan Pengadilan itu adalah selama 60 hari," ujarnya.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Cedera Mengerikan Donny van de Beek saat Manchester United Taklukkan Bournemouth
Mereka telah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat pidana mati.
Adapun para terdakwa tercatat mulai mendekam di rutan sejak 5 Oktober 2022 dengan penempatan rutan berbeda-beda masing-masing terdakwa. Sejak proses pelimpahan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) [}
Berita Terkait
-
Tiba di Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim Wahyu Langsung Cek Posisi CCTV
-
Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi
-
Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus
-
Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan