SuaraTasikmalaya.id – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua memasuki babak baru.
Agenda dalam sidang kali ini adalah pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Persidangan terhadap terdakwa Bharada E ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 18 Januari 2023.
Dalam sidang tersebut JPU menuntut Bharada E dengan hukuman pidana 12 tahun penjara, atas kasus dugaan pembunuhan berencana.
Bharada E dinilai melakukan penembakan dalam keadaan sadar dan tanpa ragu, yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu dikutip dari Antara saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 18 Januari 2023.
JPU menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tuntutan terhadap Bharada E tersebut bersamaan dengan Ferdy Sambo yang disebut sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.
Seperti diketahui, pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya peristiwa yang terjadi tersebut disebut tembak menembak antara Eliezer dan Yosua karena ada dugaan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, setelah dilakukan penyidikan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baru terungkap jika tidak ada tembak-menembak, dan peristiwa yang terjadi merupakan penembakan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, pihak kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawati Non-Muslim, Jaksa Kutip Surat Al Isra Ayat 33 di Awal Pembacaan Tuntutan
-
Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup
-
Video Vonis Ferdy Sambo Viral: Pengacara Bocoran Vonis Itu Menyesatkan, Persidangan Masih Berlangsung
-
Bharada E Sempat Dibuat Merinding, Ternyata Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Tiba-Tiba Lenyap
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Novel Kereta 4.50 dari Paddington: Trik Pembunuhan di Luar Nalar
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!
-
4 Padu Paddan OOTD Sleek Minimalist ala Heo Nam Joon untuk Segala Momen!
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau