SuaraTasikmalaya.id – Keributan antara Bunda Corla dengan Nikita Mirzani tampaknya semakin menjadi.
Diawali adu mulut saat Live di Instagram, kini keduanya saling melayangkan sindiran melalui media sosialnya masing-masing.
Bahkan perseteruan tersebut berujung permintaan pengembalian uang saweran oleh Nikita Mirzani kepada Bunda Corla.
Nikita Mirzani meminta pada Bunda Corla agar mengembalikan saweran sebesar 100 juta yang pernah diberikannya.
Di satu sisi, Bunda Corla ternyata tidak ingin mengembalikan uang saweran tersebut.
Bunda Corla mengaku jika uang saweran yang diberikan Nikita Mirzani telah dipakai olehnya.
Melalui Live Instagram terbarunya, Bunda Corla justru menanggapi permintaan Nikita Mirzani dengan memberikan sebuah tantangan.
Bunda Corla mengatakan jika tantangan yang ia berikan itu berhasil dilakukan, maka dirinya akan mengembalikan uang tersebut.
“Berani nantangin aku? Siap, ayo. Kalau nanti view kamu sampai berapa ratus ribu, aku kasih kau duit. Uang kau kumakan, enggak mungkin kubalikkan,” kata Bunda Corla dikutip dari akun Instagram @insta_julid, 19 Januari 2023.
Di satu sisi, Bunda Corla mengungkapkan alasan dirinya tidak ingim mengembalikan uang saweran itu.
Bunda Corla merasa jika ia mendapatkannya bukan cuma-cuma, melainkan setelah melakukan sebuah tantangan.
Ia pun menceritakan bagaimana usahanya melakukan tantangan tersebut saat dirinya Live dan menarik banyak penonton.
Untuk itu, Bunda Corla merasa jika uang tersebut adalah berkat usahanya saat melakukan Live.
"Orang aku ditantang, enak aja. Udah capek-capek aku nge-live, aku berjoget, berdendang riang, telanjang sana sini, demi sebuah taruhan. Terus kukembalikan duitnya?" kata Bunda Corla.
Kembali Bunda Corla dengan tegas mengatakan pada Nikita Mirzani untuk mengembalikan tenaga yang sudah diberikannya jika uangnya ingin dikembalikan.
“Kau ingin duitnya kembali? Kembalikan gerakanku seperti semula. Kembalikan tenagaku yang sudah hilang. Masukkan kembali dalam tubuhku," kata Bunda Corla.(*)
Berita Terkait
-
Ngeri! Ini Alasan Ivan Gunawan Diduga Main Dukun dan Santet Nikita Mirzani, Boneka Santet Voodoo Jadi Bukti?
-
CEK FAKTA! Beredar Video Sule Lagi 'Lakuin Ini' ke Nikita Mirzani, Benarkah?
-
Terungkap! Ini Alasan Nikita Mirzani Masih Lakukan Sholat Usai Berhubungan Badan dengan Pacar
-
Tak Peduli Disebut Kumpul Kebo, Nikita Mirzani: Sebelum Menikah, Tinggal Bareng Itu Penting!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG