SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini, Deddy Corbuzier memberikan kritikan keras pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Deddy Corbuzier menganggap jika KPI lalai dalam mengawasi tayangan televisi.
Satu di antara yang menjadi sorotan Deddy Corbuzier yaitu kemunculan Fajar Sadboy, di mana dirinya viral karena qoutes tentang cinta.
Deddy Corbuzier menilai jika KPI seharusnya bisa menjalankan tugasnya, dengan melarang Fajar Sadboy hadir di acara televisi yang membahas soal asmara karena ia dianggap masih berusia belasan tahun.
Deddy Corbuzier pun sempat mengutarakan jika dalam aturan KPI, jelas melarang kemunculan anak di bawah umur untuk wawancara yang bukan sesuai usianya.
Jika melihat ke belakang, Deddy Corbuzier ternyata memiliki pengalaman ditegur oleh KPI, karena dirinya mengundang anak kecil sebagai nara sumber pada sebuah acara yang pernah dibawakannya.
Melalui unggahan di Instagram, KPI akhirnya menanggapi kritikan yang dilayangkan oleh Deddy Corbuzier tersebut.
"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis," tulis keterangan KPI dikutip dari akun Instagram @kpipusat, 19 Januari 2023.
Meskipun tidak ada aturan yang pasti tentang tampilnya Fajar Sadboy di televisi, KPI tetap menghimbau agar media atau televisi untuk menayangkan hal yang lebih bermanfaat dan dapat menjadi teladan bagi semua orang.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ibu Norma Risma tak Berbusana saat di Rumah Menantu, Yakin Gak Salah Paham?
KPI pun memandang jika tidak ada larangan remaja seusia Fajar Sadboy untuk tampil di televisi, selama tidak melanggar norma asusila dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," tulis KPI.
KPI kemudian menjelaskan bahwa dalam SPS Pasal 33, disebutkan klasifikasi A (anak) merupakan usia 7-12 tahun, dan pada klasifikasi R (remaja) berusia 13-17 tahun.
KPI berharap jika penjelasan yang disampaikannya tersebut dapat menjadi acuan untuk pelaku industri kreatif di Lembaga Penyiaran.(*)
Berita Terkait
-
Terlalu..! Ibu-ibu Disuruh Mandi Lumpur demi Stiker TikTok, Uus: Ini Ada Mafianya, Gue Juga Yang Tatoan Dan Mabok Gak Rela Emak Gua Digituin
-
Mengaku Capek dengan Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Athalla Naufal: Gua Cabut dari KK
-
Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Masih Dendam kepada Oknum Yang Memperlakukan Anaknya Secara Kasar
-
Nikita Mirzani Ngegas di Depan Deddy Corbuzier: Gara-gara Ditahan Gue Banyak Rugi, Dendam Membara Sama Dito Mahendra
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN
-
Cara Membuat Roti Canai yang Lembut dan Berserat, Mudah Dibuat di Rumah!
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Ingin Lihat City Light? Ini 5 Pilihan Hotel Terbaik dengan View Kota Jakarta!
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
7Dunia Hadirkan Kisah Joker Berhati Malaikat yang Viral di YouTube
-
Video Unboxing Samsung Galaxy S26 Ultra Muncul: Fitur Kamera dan Skor AnTuTu Terungkap
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VI Halaman 164: Jenis Puasa Sunah