SuaraTasikmalaya.com -Artis Nikita Mirzani selalu membuat kontroversi, setelah divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Nikita tampaknya masih belum puas dan menyimpan dendam membara. Bahkan dia bakal melaporkan penyidik Polres Serang Banten ada apa memang?
Di depan Deddy Corbuzier Nyai Mirzani bukan-bukan sekaligus marah tentang perlakuan yang menurutnya ngak adil. Nikita Mirzani mengaku dikriminalisasi, intimidasi.
"Pokoknya ada si-sinya lah, aku ngak salah dong kalau salah mendekam terus di penjara," kata Nikita saat ikuti dari Youtibe Dedi Corbuzier Kamis (5/1/2023).
Gara-gara kasus dengan Dito Mahendra Nikita Mirzani mengaku rugi, banyak kehilangan materi dan dan materi.
"Kalau kerugian banyak om harusnya ngisi tahun baru jadi nggak, banyak pokoknya acara yang dicancel. Sinetron yang harusnya tayang ngak jadi tayang, pokoknya rugi banyak om," kata Nikita Mirzani.
Jadi ini yang namanya dikriminalisasi ya, tanya Deddy Corbuzier, Nikita menjelaskan kasus penemaran nama baik ini bener-bener kriminalisasi dan dipaksakan.
Apalagi penahananya tak berdasar, kalau yang terjerat UU ITE kan ancamannya dibawah enam tahun, ini ada pasal yang dipaksakan. Memang berdasarkan penjelasan dari kepolisian Penyidik Polri, sementara dengan ancaman hukuman yang turun dari 6 tahun ke 4 tahun khususnya pasal 27 ayat 3 itu tidak bisa serta merta langsung menahan.
Untuk diketahui Nikita Mirzani ditahan selama 2 bulan karena laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra. Nikita dinyatakan bebas Kamis, 29 Desember 2022 setelah melewati beberapa kali persidangan tanpa kehadiran lelaki yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda itu
Baca Juga: Barcelona Nyaris Disingkirkan Klub Divisi Tiga, Xavi Hernandez: Permainan Kami Bagus, Tapi...
Nah dalam kasus Nikita Mirzani penahanan dipaksakan oleh Polres Serang Kota.
"Ada penggeledahan kayak bandar narkoba, aku dipaksa untuk menyerahkan handphone, jadi banyak kerancuan-kerancuan, kok begini Serang Kota," tandas Nikita Mirzani.
Jadi ini siapa yang salah? tanya Dedi Corbuzer kepada pengacara Nikita Mirzani Fahmi Bachmid yang ketika di poadcas belum masuk depan mik.
"Ya Ditolah yang salah dia sudah banyak ngerjain orang di Serang itu," sambar Nikita Mirzani ngegas. Dedi Corbuzier mengingatkan Nikita jangan ngegas.
"Anda ngomong nanti masuk lagi," kata Nikita Mirzani sembari menambahkan ngak mungkin Dito Mahendra bisa memenjarakan lagi di Serang harus di kota lain.
Mendengar jawaban itu kembali Deddy Corbuzier mengingatkan hati-hati sebab potongan videonya bisa disebarluaskan di medsos. (*)
Berita Terkait
-
Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye
-
Mangkir Dua Kali, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Pengusaha yang Perkarakan Nikita Mirzani
-
Divonis Bebas, Nikita Mirzani Tak Puas karena Belum Sempat Bongkar Beking Dito Mahendra di Sidang
-
Nikita Mirzani Ledek Jaksa Gagal Hadirkan Dito Mahendra: Emang Enak Dikerjain
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut