SuaraTasikmalaya.id – Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika kini telah memasuki babak baru.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika telah mengikuti Sidang gugatan perceraian dengan genda sidang menghadirkan alat bukti dengan sejumlah saksi, Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Bupati Purwakarta yang kerap disapa Ambu AnneRatna turut hadir dalam persidangan. Berbeda dengan Dedi Mulyadi yang hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Berdasarkan keterangan Agus Supriatna selaku pengacara pria yang akrab disapa Kang Dedi itu, merasa kecewa dengan Ambu Anne.
Hal tersebut lantaran gugatan Ambu Anne tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Kang Dedi dinilai pengacara telah memberikan nafkah yang cukup fantastis hingga ratusan juta.
Tak hanya itu, Kang dedi juga telah memberikan akses material dan non material kepada Ambu Anne untuk mencapai keberhasilannya menjadi Bupati Purwakarta.
“Pak Dedi itu tidak hanya ngasih uang tapi ngasih juga alat untuk mendapatkan uang, dari mulai kampanye, proses beliau (Ambu Anne) menjadi seorang Bupati Purwakarta itu tidak terlepas dari peran beliau sebagai suami”, ungkap Agus Supriatna seperti dikutip SuaraTasikmalaya.id dari Kanal YouTube Jemper Channel, Kamis (26/1/2023).
Tak hanya itu Agus menyampaikan bahwa Kang Dedi sangat memperhatikan nafkah dan selalu memberikan perhatian yang terbaik untuk keluarganya.
“Client kami jangankan untuk biaya keluarga, orang lain saja dibayarin kok, orang lain yang tidak ada ikatan keluarga beliau bantu apalagi urusan keluarga”, kata Agus.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Pertahankan Peringkat AAA dari Fitch Ratings
Sang pengacara pun menyempaikan bahwa telah menuangkan seleuruh bukti-bukti tertulis dalam persidangan sebagai pembelaan Kang Dedi sebagai tergugat.***
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur
-
Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati
-
Terungkap..! Dedi Mulyadi Beri Nafkah Miliaran ke Anne Ratna Mustika Bukan Sekadar Ngasih untuk Beli Cengek
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
2.000 Warga Cilegon Mudik Gratis, 50 Bus Diberangkatkan ke Jawa Hingga Sumatra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Senin 16 Maret 2026
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Dia yang Berdehem Tiga Kali