Suara.com - Kubu Putri Candrawathi meminta majelis hakim mengabulkan permohonannya agar garis polisi di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Polri, Jakarta Selatan agar dicopot.
Pengacara Putri, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya meminta hal tersebut lantaran urusan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) yakni mantan rumah dinas Sambo sudah rampung.
"Ya sebenarnya kalau kasusnya sudah selesai kan, garis polisi itu kan tidak dibutuhkan lagi," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Selain itu, Febri mengatakan ada beberapa barang di rumah tersebut yang tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang dijalani kliennya.
Oleh sebab itu, pada nota pembelaannya kemarin, dia sekaligus meminta kepada hakim agar beberapa barang kliennya dikembalikan. Bahkan, Febrij juga mengungkit bahan makanan seperti beras yang ada di bekas rumah dinas Ferdy Sambo itu.
"Ada beberapa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Ada beras juga ya di dapur itu kan, juga sebenarnya bisa disumbangkan ke pihak yang membutuhkan," jelas Febri.
Lebih lanjut, Febri berharap mantan rumah dinas Sambo itu bisa kembali dipergunakan.
"Jadi akan lebih baik kalau lokasi tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal. Tapi itu kembali kepada majelis hakim ya," papar dia.
Minta Garis Polisi Dicopot
Putri Candrawathi sebelumnya meminta jaksa untuk mencabut garis polisi yang terpasang di mantan rumah dinas suaminya Ferdy Sambo yang ada di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Putri, Arman Hanis dalam sidang pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) kemarin.
"Memerintahkan Penuntut Umum untuk pencabutan garis polisi (police line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan," kata Arman.
Sejurus dengan itu, Arman meminta hakim membebaskan Putri dari segala tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
"Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," ungkap Arman.
"Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Putri
Candrawathi dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cabang Salemba," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tetap Tegar Meski Diperalat Sambo, Bharada E Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi: Tuhan Dekat dengan Orang yang Patah Hatinya
-
'Ledakan' Emosi Putri Candrawathi: Ngotot Diperkosa Yosua, Ikhlas Dicaci Maki
-
Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi
-
Putri Bantah Ganti Baju Seksi Demi Lancarkan Skenario Pelecehan Seksual: Masih Sopan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional