/
Kamis, 26 Januari 2023 | 06:02 WIB
Kolase Foto Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika. (tasikmalaya.suara.com)

SuaraTasikmalaya.id  –Dituding tak memberikan nafkah ke Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Anggota DPR-RI Dedi Mulyadi berang.

Melalu pengacaranya, Ojat Sudrajat Dedi Mulyadi mengungkap bukti-bukti transfer ke Anne Ratna Mustika selama berumah tangga, temasuk ketika membantu dalam proses Pilkada.

Fakta-fakta bahwa tudingan Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi soal nafkah dibantah dengan bukti. "Jadi tidak benar kalau selama ini Kang Dedi sebagai suami tidak pernah memberikan nafkah lahir kepada Ambu," kata  Ojat Sudrajat usai menghadiri sidang di Pengadilan Purwakarta Rabu (25/1/2023) kepada  awak media.

Sidang dengan agenda  pembuktian ini, pihak Dedi Mulyadi telah menyampaikan alat bukti tertulis. Nanti tudingan Anne Ratna Mustika yang lainnya akan dibantah oleh saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

“Klien kami Kang Dedi adalah  seorang suami yang harmonis. Beliau sangat bertanggung jawab kepada keluarganya beliau memberikan nafkah, apa yang dituduhkan sudah kami sampaikan dengan bukti-bukti, terang Ojat Sudrajat seperti dikutif dari Kanal Dulur Rahayu, Rabu (25/1). 

Bukti bahwa rumahtangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika harmonis, kata Ojat, Kang Dedi Mulyadi selalu perhatian ke istrinya. Misalnya ulang tahun memberikan bunga. Komunikasinya juga sangat harmonis.

"Kita buktikan dalam chat-chat mereka, bilang sayang-sayang mesra sekali," kata Ojat.

Bukti tertulis itu adalah resi transfer bank ke rekening atasnama Anne Ratna Mustika. Terungkap, dari bukti tranfer itu, ternyata Dedi Mulyadi sangat memanjakan isterinya. Uang yang ditranfser untuk nafkah jumlahnya besar sekali. Lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan.  

“Menariknya, Kang Dedi rupanya memberikan uang nafkah kepada Ambu Anne Ratna ternyata bukan ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah,” jelas Ojat Sudrajat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Sosok yang Diduga Jadi Dalang Perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika

Termasuk saat urusan Pilkada, tidak hanya uang untuk Pilkada, melainkan pula diberikan sebuah alat untuk mendapatkan uang. Alat untuk mendapatkan uang itu maksudnya menjadikan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta. 

Dari mulai kampanye, proses beliau menjadi Bupati Purwakarta tidak terlepas dari beliau Kang Dedi yang menjadi suami Ambu Anne Ratna. 

Semuanya sudah dibuktikan secara tertulis itu dan kita bantah secara tertulis tuduhan Ambu Anne Ratna. 

“Jadi klien kami ini bertanggung sebagai suami tidak seperti yang dituduhkan Ambu Anne Ratna. Itu semua ada bukti kok dan sudah kami sampaikan kepada  majelis hakim,” pungkas Ojat Sudrajat.  (*)

Artikel ini sudah tayang di denpasar.suara.com dengan judul Terungkap Dalam Bukti Transfer Pengacara Kang Dedi-Sebut Bukan Ratusan Juta Uang nafkah Tapi Miliaran ke-Ambu Anne Ratna

Load More