SuaraTasikmalaya.id - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Venna Melinda menyebutkan kalau perjuangan kliennya merupakan simbol para korban KDRT se-Indonesia.
"Jangan pernah memberikan penangguhan penahanan, karena ini adalah simbol perjuangan dari para judan wanita atas perbuatan KDRT," tegas Hotman Paris.
Menurutnya, Venna Melinda dalam hal ini mewakili para korban KDRT di seluruh Indonesia, agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan ya itu akan menunjukkan wibawa hukum.
"Dari pihak Ferry dan kuasanya pertama tadi kan Ferry mengatakan bahwa darahnya itu dari dia pukul-pukul dirinya ke tembok ya. Tapi nggak ada luka sekarang dia rubah lagi ya dia mengatakan itu mimisan segitu banyak darah Terus kalau itu memang bukan perbuatannya. Kenapa dia minta maaf," tutur Hotman dikutip YouTube STARPro Indonesia.
Disisi lain, Venna Melinda sempat memberikan ruang untuk berdamai dengan Ferry Irawan.
Namun, hal itu urung dilakukan Venna. Hal itu karena Ferry Irawan tidak melakukan apa yang dimintanya.
Menurutnya, andai Ferry adalah suami yang mempunyai hati nurani, pintu maaf baginya akan senantiasa terbuka.
"Kalau dia suami yang masih punya hati nurani dia suami yang khilaf dia akan minta maaf," tutur Venna.
Ia menjelaskan, dari awal dan keluarga Ferry pun akan mengert, tapi kalau sudah sampai di titik ini Venna sampai dipiting buat saya bermasalah.
Baca Juga: 5 Fakta My Name is Loh Kiwan, Film Baru Song Joong Ki yang Bakal Beradu Akting dengan Choi Sung Eun
"Karena saya tahu Polda polisi adalah orang-orang yang sangat kepo dan profesional untuk menentukan seseorang menjadi tersangka kemudian ditahan," ungkapnya.
"Kalau syarat objektifnya tidak terpenuhi, tidak mungkin jadi (tersangka)," tambah Venna. (*)
Berita Terkait
-
Venna Melinda Ternyata Cuman Minta Begini Saja, Andai Ferry Irawan Melakukannya Pasti Bakalan Jalan Damai
-
Segera Damai? Pihak Ferry Irawan 'Greget' Minta Diselesaikan Baik-Baik, Venna Melinda Cuman Bilang Begini
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Bayi Alami Jari Terpotong di Palembang: RS Juga Harus Bertanggungjawab
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung