/
Kamis, 09 Februari 2023 | 08:26 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat konfrensi pers soal pelaku onani di tempat umum (. (instagram.com/polrestasikkota))

SuaraTasikmalaya.id- Setelah heboh, pelaku masturbasi di tempat umum di Tasikmalaya ditangkap polisi pada pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Pria berininsial PU (23) ditangkan saat sedang mandi di kawasan  Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. 

Alasan polisi menangkap pelaku  karena perbuatannya membuat  warga risih dan marah dan menganggu ketertiban umum

Kepada polisi PU mengaku melakukan perbuatannya karena kesal menjomlo terus, dengan melakukan masturbasi di tempat umum PU ngaku sensasinya beda.

"Ya benar, kami tadi sore berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan asusila on*n*," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Beat, sarung

dan jaket

PU mengaku tidak punya pacar, hingga saat ini polisi masih mendalami apa motifnya  sehingga pelaku masturbasi di tempat umum

"Yang bersangkutan mengaku kepada penyidik motifnya karena sakit hati tak punya pacar, tapi masih kita dalami motf apa sebenaranya," terang AKBP Aszhari Kurniawan.

Baca Juga: Beraninya! Keluarkan Sperma di Etalase Konter HP, Pria Onani di Tasikmalaya Terekam CCTV Kini Jadi Buronan

Kepada polisi pelaku mengaku sudah  enam kali melakukan perbuatannya. Enam tempat  itu adalah di  Awipari Kecamatan Cibeuerum, BKR, kampus IAI, konter HP, depan SMAN 3

"Saya melakukan itu (masturbasi di tempat umum) karena selama ini tak punya pacar pak," kata pelaku

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan  Pasal 281 KUH Pidana tentang Perbuatan yang Melanggar Kesusilaan. 

Load More