SuaraTasikmalaya.id- Perselisihan Venna Melinda dan Ferry Irawan tampaknya belum mereda, setelah Ferry Irawan curi star mengungat cerai Menna (sapaan akrab Venna Melinda), Pengadilan Agama Jaksel justru menolak permohonan gugat cerai pihak Ferry.
Ini berarti aksi show of force pihak Ferry Irawan kandas. Ramai dikabarkan i Ferry mendahului sang istri untuk melayangkan gugatan cerai, niatnya ingin membuktikan bahwa Ferry punya harga diri.
Gugatan cerai tersebut disampaikan Sunan Kalijaga kuasa hukum Ferry Irawan. Malahan Sunan Kalijaga menyindir kubu Venna yang diwakili Hotman Paris Hutapea lantaran tidak segera mendaftarkan gugatan cerai.
"Makanya, gunakan jasa advokat yang masih junior, masih muda. Gesit ya, enggak pakai ngomong-ngomong dulu mau masukkin gugatan," ujar Sunan Kalijaga menyindir Hotman Paris dalam konferensi persnya, dikutip pada Minggu (12/2/2023).
Tapi ape bagi kubu Ferry Irawan kadung gembar-gembor kini terungkap bahwa gugatan cerai Ferry ternyata ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas PA Jaksel, Taslimah. "Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum ada dan terdaftar," ujar Taslimah, dikutip dari YouTube Insert Today.
Kenapa gugatan cerai Ferry tidak terdaftar di PA Jaksel? Terungkap bahwa ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh pihak Ferry Irawan selaku penggugat.
"Karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi oleh kuasa hukumnya sehingga perkara tersebut belum terdaftar," terang Taslimah.
Seperti misalnya perkara surat kuasa dari pihak yang berperkara. "Jadi kalau secara electronic court, surat kuasanya harus di-upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," beber Taslimah melanjutkan.
Baca Juga: Tak Follow Satu Orang pun di Instagram, Alasan Amanda Manopo Takut Ada yang Cemburu
Taslimah menuturkan Sunan Kalijaga dan timnya belum melengkapi berkas-berkas misalnya surat kuasa secara pribadi ke pihak pengadilan.
"Surat kuasa khusus sebagai kuasa hukum dari pihak pemohon secara jelas. Secara norma hukum normatif kalau perceraian diajukan oleh suami itu jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah.
. (}
Artikel ini telah tayang di metro.suara.com dengan judul apes sudah gembar gembor curi start gugatan cerai ferry irawan kev Venna Melinda malah ditolak pengadilan
Berita Terkait
-
Makin Pelik! Venna Melinda Mau Lapor ke Komnas Perempuan Terkait KDRT Ferry Irawan
-
Shelvie Mau Cerai dari Daus Mini karena Tak Dikasih Pegang Uang Bulanan
-
Sunan Kalijaga Dipuji Teman karena Daftarkan Cerai Ferry Irawan, Diketawain Warganet
-
Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda, Roro Fitri: Sekarang Ketahuan kan Sifat Aslinya...
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
3 HP Terbaik Februari 2026, dari Entry Level 1 Juta sampai Flagship 10 Juta
-
46 Kode Redeem FF 3 Maret 2026: Klaim Skin XM8 dan Emote Kanarazu Permanen
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Musdalifah Cosplay Jadi Istri Gubernur Kaltim: Bangsawan Beli Takjil
-
Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan?
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini
-
Kilas Balik Duel Iran vs Amerika Serikat di Piala Dunia 1998, Mawar Putih Jadi Simbol Perdamaian
-
KPK Sita Kendaraan dan Barang Bukti Elektronik di OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq