SuaraTasikmalaya.id - Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat, hari ini Senin, 13 Februari 2023 di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hakim Wahyu menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana diatur dalam dakwaan pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis.
Lalu apakah Ferdy Sambo akan segera dieksekusi mati?
Masyarakat awam mungkin mengira pria yang tanggal 9 Februari 2023 berulang tahun itu akan segera dihukum mati.
Padahal tidaklah demikian.
Namun tidak sedikit pula warganet yang berpendapat bahwa Ferdy Sambo belum tentu ditembak mati.
"Belum tentu ditembak mati, jalan masih panjang," ujar akun Twitter @dissa_dissa.
Meskipun divonis mati, mantan Kadiv Propam ini tidak bisa langsung dieksekusi mati dengan cara ditembak.
"Hukuman mati = dieksekusi mati, kalau di Indonesia regu tembak," kata akun tersebut.
Dia memperkirakan perjalanan Sambo masih panjang meski sudah divonis mati.
"Sambo masih bisa naik banding ke Pengadilan Tinggi. Vonis bisa tetap atau berubah," ujarnya.
Selain itu Ferdy Sambo bisa kasasi ke Mahkamah Agung. Juga bisa Peninjauan Kembali.
Dan yang terakhir, Sambo bisa memohon grasi ke presiden.
Warganet mengatakan ada resiko jika melakukan banding akan sama hasilnya.
"Tapi sebenarnya hukuman mati sama seumur hidup tuh hampir sama, menghabiskan masa hidupnya di dalam penjara. Contohnya Rian Jombang sampai sekarang masih di penjara kan?" kata akun @lestari_ibu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar