SuaraTasikmalaya.id - Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat, hari ini Senin, 13 Februari 2023 di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hakim Wahyu menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana diatur dalam dakwaan pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis.
Lalu apakah Ferdy Sambo akan segera dieksekusi mati?
Masyarakat awam mungkin mengira pria yang tanggal 9 Februari 2023 berulang tahun itu akan segera dihukum mati.
Padahal tidaklah demikian.
Namun tidak sedikit pula warganet yang berpendapat bahwa Ferdy Sambo belum tentu ditembak mati.
"Belum tentu ditembak mati, jalan masih panjang," ujar akun Twitter @dissa_dissa.
Meskipun divonis mati, mantan Kadiv Propam ini tidak bisa langsung dieksekusi mati dengan cara ditembak.
"Hukuman mati = dieksekusi mati, kalau di Indonesia regu tembak," kata akun tersebut.
Dia memperkirakan perjalanan Sambo masih panjang meski sudah divonis mati.
"Sambo masih bisa naik banding ke Pengadilan Tinggi. Vonis bisa tetap atau berubah," ujarnya.
Selain itu Ferdy Sambo bisa kasasi ke Mahkamah Agung. Juga bisa Peninjauan Kembali.
Dan yang terakhir, Sambo bisa memohon grasi ke presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Spesifikasi Redmi K100 Pro Max Bocor, Calon Raja Flagship dengan Chip 2nm dan Kamera 200MP
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan Makassar Paling Hemat
-
Ramalan Zodiak Cinta 25 Maret 2026: Aries hingga Pisces Harus Jujur
-
Lolos Seleksi Ketat, Beckham Putra Siap Jawab Kepercayaan Timnas Indonesia
-
Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?
-
Dibuang STY Tak Dilirik Patrick Kluivert, John Herdman Ungkap Alasan Panggil Elkan Baggott ke Timnas
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran