- Polri memindahkan 321 WNA pelaku judi daring lintas negara ke kantor imigrasi pada Minggu, 10 Mei 2026.
- WNA tersebut sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri saat menggerebek markas judi online di Jakarta Barat, Sabtu lalu.
- Proses hukum berlanjut dengan pemeriksaan keimigrasian serta pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan sindikat judi digital internasional tersebut.
Suara.com - Polri memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang tertangkap dalam penggerebekan markas judi online internasional di Jakarta Barat ke sejumlah kantor imigrasi, Minggu (10/5/2026).
Pemindahan massal ini menjadi babak lanjutan pengusutan sindikat judi daring lintas negara yang diduga beroperasi secara terorganisir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para WNA tersebut dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian dan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan operasional mereka.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus bersama pihak imigrasi dan instansi terkait guna membongkar jaringan di balik operasional judi online tersebut.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Lintas Negara
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang beroperasi di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dari lokasi itu, polisi menangkap 321 WNA yang diduga menjalankan bisnis judi daring dengan sistem digital lintas negara.
Baca Juga: Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Wira saat konferensi pers di lokasi.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan berjumlah 321 orang,” lanjutnya.
Ratusan WNA yang ditangkap terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Polisi menduga jaringan ini menggunakan sistem operasional digital canggih dengan server yang berada di luar negeri. Para pelaku juga disebut memakai variasi label dan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran situs oleh otoritas.
“Para pelaku menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variasi label perjudian, guna menghindari pemblokiran,” ujar Wira.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK