SuaraTasikmalaya.id - Jadwal sholat Kabupaten dan Kota Tasikmalaya hari ini Selasa 14 Februari 2023, lengkap dalil wajib sholat.
Bagi anda yang mencari informasi seputar jadwal sholat untuk daerah kabupaten dan kota Tasikmalaya akan kami sajikan disini.
Bagi orang yang beriman kepada Allah SWT maka pasti akan melaksanakan perintah sholat tersebut.
Karena dengan melaksanakan sholat itu adalah suatu cara kita agar bisa dekat sang maha pencipta, untuk mendapatkan kehidupan yang damai dan nyaman.
Berikut ayat suci Al Quran yang menjelaskan tentang perintah kewajiban melaksanakan sholat lima waktu.
Surat Hud Ayat 114
Artinya: "Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS Hud: 114).
Dilansir dari Bimas Islam Kemenag, adapun untuk jadwal sholat sebagai berikut :
Kota Tasikmalaya
Baca Juga: Unggahan Putri Ferdy Sambo Ini Jadi Firasat Tak Bakal Bertemu Cinta Pertamanya Lagi...
Imsak 04:23
Subuh 04:33
Dzuhur 12:05
Ashar 15:17
Maghrib 18:15
Isya 19:26
Berita Terkait
-
Info Lowongan Kerja Tasikmalaya Senin 13 Februari 2023, Segera Kirim Lamaran Anda! Siapkan Syarat-Syarat Berikut Ini
-
Info Lowongan Kerja Tasikmalaya Senin 13 Februari 2023, Kirim CV dan Lamarannya Segera!
-
Info Lowongan Kerja Tasikmalaya Hari Ini Senin 13 Februari 2023 Bisa Langsung di Interview, Buruan Kirim CV dan Lamarannya!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA