SuaraTasikmalaya.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat akhirnya tuntas. Semua tersangka telah divonis.
Terbaru, Rabu siang menjelang sore tersangka terakhir yang diputuskan vonisnya adalah Richard Eliezer.
Richard Eliezer divonis hukuman penjara juga di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis hukuman dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Richard Eliezer divonis 1 tahun dan enam bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan lama 1 tahun dan enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Putusan itu mengagetkan sekaligus menghebohkan. Para pengunjung terutama pendukung Richard bersorak senang.
Sedangkan Richard yang berdiri mendengarkan putusan itu langsung menangis sesegukan.
Setelah sidang dinyatakan berakhir, Richard Elizier pun diserbu anggota LPSK bak pemain bola yang menang dalam pertandingan yang mendebarkan.
Baca Juga: Reaksi Warganet Mendengar Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara, Sebut Pacar Bisa Pingsan 3 Hari!
Sebelumnya para pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat telah divonis yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Berikut rekapitulasi vonis para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Yoshua Hutabarat).
1.Ferdy Sambo (Tokoh Utama): Hukuman Mati.
2.Putri C (Tokoh Utama) 20 Tahun Penjara.
3.Kuat Ma'ruf: 15 Tahun Penjara.
4. Ricky Rizal: 13 Tahun Penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rumah Anisa Rahma Kebakaran, 3.500 Mushaf Ditemukan Tetap Utuh
-
5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Khidmat dan Penuh Makna
-
Detik-detik Dishub Hentikan Kendaraan, 3 Truk Langsung Tabrakan Beruntun di Palembang
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
26 Kode Redeem FC Mobile 30 April 2026: Sikat Ronaldo TOTS dan Olise Tanpa Top Up Dijamin Gacor
-
Terungkap Alasan Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia
-
7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan
-
Terungkap Kabar Terbaru Diana Pungky, Muncul di Reuni Pemain Jinny Oh Jinny
-
PBSI Jangkau Akar Rumput: Gelar Festival SenengMinton 2026, Purwokerto Kota Pertama
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok