SuaraTasikmalaya. id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat membuka lowongan kerja untuk bermacam formasi.
Lowongan tersebut mulai dari pengemudi hingga tenaga administrasi.
Dalam pengumumannya bernomor 319/SDM.02-Pu/32/2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, memberi kesempatan kepada kepada masyarakat untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Tahun Anggaran 2023.
Apa saja persyaratannya?
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis.
d. Memilild kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca Juga: Alhamdulillah, 'Kabah Baru' yang Akan Dibangun Arab Saudi Itu Ternyata Begini yang Sebenarnya
e. Sehat Jasmani dan rohani.
f. Berkelakuan baik/tidak pemah dijatuhi hukuman pidana.
g. Tidak pemah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta.
h. Tidak terikat pekerjaan lain.
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual.
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026
-
Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan
-
5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19