SuaraTasikmalaya.id-Setelah melalii proses persidangan yang lama dan alot akhirnya permohonan gugat cerau Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikabukan majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada sing putusan Rabu (22/2/2023)..
Putusan cerai itu dibacakan hakim Ketua Lia Yuliasih dalam sidang cerai yang digelar secara terbuka
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih di ruang sidang, Rabu (22/02/2023).
Pada persidangan itu Ambu Anne hadir langsung bersaa kuasa hukumnya Ika Rahmawati. Anne tampak berkaca-kaca saat mendengar keputusan itu.
Sementara itu Anggota DPR-RI Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukukmnya Ojat Sudrajat. Kegembiraan tampak terlihat dari kubu Neng Anne sebab keputusan majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai dengan keinginannya.
"Alhamdulillah yah tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.
Ojat Sudrajat mewakili Dedi Mulyadi langsung akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama. Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain. Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.(*)
Baca Juga: Awal Mula Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Kakak Sakit Hati Mau Dipenjarakan
Berita Terkait
-
Sidang Cerai Anne Ratna Mustika-Dedi Mulyadi Berlangsung Hari Ini, Warga Purwakarta Berharap Rujuk
-
SIAP CERAI Hari Ini, Anne Ratna Mustika Tak Gentar Ancaman dan Mau Jadi Janda, Mertua Dedi Mulyadi: Karir Anne Bukan Karena Suaminya!
-
H-2 Jadi Duda, Dedi Mulyadi Unggah Status Kecewanya Sulit Terobati
-
Jadi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Kesampingkan Peran Dedi Mulyadi, Sudah Ada Keturunan Kok
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli