SuaraTasikmalaya.id- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan keputusan kontroversial. Pasalnya, Hakim PN mengusulkan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pemilu 2024, dan melaksanakan pesta demokrasi ini pada tahun 2025.
Dilansir dari akun Instagram @undercover.id, keputusan 3 hakim ini tercantum dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN jkt.pst yang dibacakan Kamis (2/3/2023).
Putusan tersebut tercantum nama-nama hakim yang mengusulkan pemilu ditunda. Siapa hakim yang mengusulkan pemilu dialihkan ke tahun 2025 itu?
Kketiga hakim tersebut bernama Tengku Oyong, Bakri dan Dominggus Silaban.
1. Tengku Oyong
T. Oyong saat ini, menjabat sebagai Hakim Madya Utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) yang lahir pada 4 maret 1964.
2. Bakri
Bakri lahir lebih dulu dari Tengku Oyong, yakni 8 Mei 1961, saat ini ia menjabat sebagai Hakim Utama Muda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
3. Dominggus Silaban
Baca Juga: Gara-Gara Minuman Tumpah, Regi Datau Suami Ayu Dewi Ngamuk Bentak Anaknya
Hakim yang lahir pada bulan Juni tanggal 26 1965 ini ikut andil dalam merumuskan keputusan Pemilu ditunda. Dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/d) ini diamanati posisi sebagai Hakim Utama Muda di PN Jakarta Pusat.
Adanya keputusan tersebut diusulkan karena menganggap adanya dua hal yang menjadi dasar keputusan terebut di ajukan. Hal pertama, Hakim menganggap adanya gangguan system informasi partai politik (sipol). Kedua, demi terciptanya dan terjaganya keadilan agar hal serupa tidak terjadi kembali.
Selain itu, PN Jakpus menerima gugatan yang dilontarkan oleh Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah satu putusannya, KPU diminta untuk menunda pemilu sampai 2025.
Sumber: Akun Instagram @undercover.id
Berita Terkait
-
Tolak Penundaan Pemilu 2024, Gibran: Masyarakat Setuju Sesuai Jadwal
-
Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda
-
Segini Kekayaan Tengku Oyong, Hakim PN Jakpus yang Vonis Proses Pemilu Ditunda
-
SBY Terheran-heran dengan Putusan PN Jakpus 'Ada yang Aneh di Negeri Ini, Semoga Tidak Terjadi Sesuatu..'
-
Emang Lain! Anak Buah Prabowo Malah Sambut Penundaan Pemilu 2024 'Ini Baru Suara Tuhan'
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!