SuaraTasikmalaya.id-Gara-gara harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dinilai tak wajar, mafia pajak kembali diungkit. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada warganet dan media massa untuk melaporkan jika ada pejabat yang kekayaannya tak wajar.
Dilansir dari akun Instagram @lambe_turah pada Jumat, (3/3/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen guna menelusuri dan mengungkap kekayaan tak wajar para pejabat negara.
Hal ini berkaca pada dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo tersebut.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Alexander pun berharap kepada awak media dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya.
"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ujar Alexander..
Saat ini, Rafael tengah menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (1/3/2023).
Rafael melaporkan harta kekayaan kepada LHKPN sebesar Rp 56,1 miliar dan itu dianggap tidak wajar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menduga Rafael menggunakan perantara orang lain untuk membuka rekening dan melakukan berbagai transaksi.
Baca Juga: Pilih Biro Travel untuk Perjalanan Haji dan Umrah, Apa Saja Kriteria yang Perlu Diperhatikan?
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” ucap Ivan.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membawahi DJP, sebelumnya sudah mendatangi KPK untuk membahas klarifikasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (*)
Berita Terkait
-
Kasus Rafael Alun Trisambodo Ingatkan Kasus Para Mafia Pajak, Siapa Saja Mereka? Berikut Daftarnya
-
Usut Harta Pejabat Bea Cukai Yogya, KPK Bakal Korek Kejanggalan Utang Miliaran Eko Darmanto Selasa Depan
-
Nah Loh! PPATK Resmi Blokir Rekening Bank Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
-
Ketua PBNU soal Adanya Seruan Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael: Bedakan Mana Kesalahan Petugas dan Kewajiban Warga
-
Masuk Babak Baru! Rijatono Lakka Penyuap Gubenur Lukas Enembe Segera Diseret ke Pengadilan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL