/
Selasa, 07 Maret 2023 | 20:46 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Eko Darmanto. ((@faktanyagoogle))

SuaraTasikmalaya.idPejabat Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto, menjalani klarifikasi soal dugaan ketidaksesuaian harta kekayaan yang dimilikinya.

Ia telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam pada Selasa, (7/3/2023).

Dilansir dari Suara.com, Selasa, (7/3/2023), Eko mulai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, dan meninggalkan KPK pada pukul 17.41 WIB.

Selesai menjalani pemeriksaan Eko menyebut tidak bermaksud untuk memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

Ditambahkannya, bahwa dirinya tidak ada niatan untuk flexing harta kekayaan kepada siapapun.

"Saya enggak pernah berniat, bermaksud, untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya.

Menurutnya, data dirinya yang sudah disimpan rapat kemungkinan dicuri, hingga tersebar, dan dimanfaatkan agar menimbulkan pandangan negatif terhadap dirinya di mata masyarakat.

"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," ujarnya.

Sementara itu, ketika diminta klarifikasi soal utang yang dimilikinyal, Eko enggan berkomentar.

Baca Juga: Madura United Kalahkan Tuan Rumah PSIS Semarang, Ricki Ariansyah Tak Sadarkan Diri

"Nah, itu tadi silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi kepada KPK," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto, viral karena dianggap kerap kali pamer harta kekayaannya, dan menjadi sorotan masyarakat.

Selain itu, menurut data LHKPN, diperkirakan harta kekayaannya mencapai Rp. 6,72 miliar rupiah. (*/editor zahran)

Load More